DOMPU – Pasar yang berlokasi di belakang terminal Ginte merupakan salah satu pasar yang kondisinya sangat memprihatinkan. Anggaran rehab yang diharapkan dari dana alokasi umum (DAU) gagal didapatkan karena persoalan wabah virus corona atau Covid-19 yang melanda tanah air, selain itu dana transfer dari pemerintah pusat untuk perencanaan pembangunan pasar tersebut pun kemudian dihentikan.

Haruslah diakui bahwa pasar merupakan sarana yang diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun fakta bahwa, pasar Ginte merupakan salah satu pasar yang tidak tersentuh perhatian pembangunan di Kabupaten Dompu. Pasar yang berlokasi di belakang terminal Ginte Kecamatan Woja ini, kondisinya sangat memprihatinkan dan sangat jorok karena sampah menumpuk di berbagai sudut.
Memasuki areal sekitar pasar, penngunjung pasar akan langsung menikmati hembusan angin tidak sedap dan bau busuk dari sampah yang berserakan di beberapa areal pasar. Sepertinya sudah sangat lama sampah di kawasan pasar ini tidak diangkut oleh kendaraan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.
Ir. Muttakun, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Dompu utusan partai Nasional Demokrat (NasDem) memandang bagian dalam pasar Terminal Ginte layaknya gubuk, terlebih setelah diperhatikannya lorong – lorong pasar yang dia nilai sangat tidak nyaman bagi pelaku pasar. “Bagaimana pelaku pasar bisa nyaman dalam bertransaksi kalau kondisi pasarnya seburuk ini”, ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu ini.
Muttakun menegaskan bahwa, hasil kunjungannya di lokasi pasar Terminal Ginte ini akan segera dia sampaikan kepada Komisi yang menangani bidang tersebut dan juga secara khusus dilaporkan ke pimpinan DPRD dengan harapan ada koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk bisa menyelesaikan persoalan sampah yang kian menumpuk. “Sampah ini akan menjadi sumber penyakit serta dapat membahayakan kesehatan warga sekitar,” tegas Muttakun.
Dra. Sri Suzana, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kabupaten Dompu menyebutkan, pasar Ginte pernah direncanakan untuk direhab melalui dana Tugas Perbantuan (TP) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Namun, anggarannya dibatalkan karena dialihkan untuk penanggulangan wabah Covid-19”, terangnya.
Kendati demikian lanjut Kadis Perindag Dompu, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Dompu sudah membuat perencanaan untuk rehab pasar Ginte, kendati anggaran yang dialokasikan tidak sebesar yang direncanakan melalui dana TP. “tahun anggaran 2021 ada dialokasikan dana untuk rehab pasar Ginte ini”, tambah Sri Suzana. (Idin)
![]()


















