• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home SOSIAL BUDAYA

Ketua IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law

by Admin
07/03/2020
in SOSIAL BUDAYA
0
Ketua IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law
0
SHARES
33
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Ketua IKA PMII (Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Dompu Arman,SE,Msi, mendukung pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law khususnya berkaitan cipta lapangan kerja oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Dikatakan, undang-undang tersebut memiliki berbagai manfaat positif dalam untuk perbaikan ekonomi bangsa dan perluasan lapangan kerja bagi masyarakat. “Sebagai kader PMII saya mendukung RUU tersebut,” katanya.

Pihaknya menegaskan bahwa, RUU Omnibus Law tidak perlu menjadi probdan kontra Karena, dalam RUU tersebut terdapat beberapa manfaatnya. RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan, tujuannya yakni untuk memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

RelatedPosts

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

Kolaborasi JMSI NTB dan INTI NTB Hadirkan Bantuan bagi Santri di Lombok Timur

Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu

Manfaat RUU ada tiga yakni menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Efisiensi proses perubahan/pencabutan peraturan perundang-undangan. Dan menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Substansi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah dibahas secara intensif dengan 31 Kementerian/Lembaga terkait, dan mencakup 11 klaster, yaitu:
1) Penyederhanaan Perizinan,
2) Persyaratan Investasi,
3) Ketenagakerjaan,
4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M,
5) Kemudahan Berusaha,
6) Dukungan Riset dan Inovasi,
7) Administrasi Pemerintahan,
8) Pengenaan Sanksi,
9) Pengadaan Lahan,
10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan
11) Kawasan Ekonomi.

Beberapa point penting kekurangan yang mesti diperbaiki di RUU Omnibus Law, adalah :
1. Peraturan Turunan dari RUU Omnibus Law mesti di bahas lebih dalam lagi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yg membuat iklim investasi terhambat.
2. Kebijakan Pengupahan yang mesti lebih di pertegas, agar terjadi keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan kepentingan pekerja
3. Isu soal lingkungan juga mesti harus di pertegas, agar selain mampu membuka peluang investasi, juga RUU Omnibus Law menjamin kelestarian lingkungan tetap terjaga dgn adanya investasi di daerah tersebut. Selain itu, kepentingan UMKM di RUU Omnibus Law juga penting di jaga, agar soko guru perekonomian Indonesia mampu bertahan dlm pertarungan kebebasan investasi di masa yang akan datang

Pihaknya mengajak semua elemen di Kab Dompu untuk mendukung RUU tersebut. “Mari kita dukung RUU tersebut demi kesejahteraan Indonesia,”ajak tokoh muda yang juga pemilik STIE dan STKIP Yapis Dompu ini.(Idin)

Loading

Previous Post

Pastikan Pembangunan Pelabuhan Nusantara, 30 ha Lahan Bersertifikat Dihibahkan

Next Post

Omah Ashton Hibahkan Lahan Untuk PSOI Dompu

Admin

Related Posts

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat
SOSIAL BUDAYA

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
3.2k
Kolaborasi JMSI NTB dan INTI NTB Hadirkan Bantuan bagi Santri di Lombok Timur
SOSIAL BUDAYA

Kolaborasi JMSI NTB dan INTI NTB Hadirkan Bantuan bagi Santri di Lombok Timur

04/06/2026
6k
Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu
SOSIAL BUDAYA

Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu

27/05/2026
5.2k
Tatap Porwanas Lampung Hingga Sejahterakan Anggota, PWI NTB Kebut Tiga Program Kerja Utama
SOSIAL BUDAYA

Tatap Porwanas Lampung Hingga Sejahterakan Anggota, PWI NTB Kebut Tiga Program Kerja Utama

23/05/2026
5.1k
BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Kapasitas Wartawan NTB dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer
SOSIAL BUDAYA

BRIN dan Komisi X DPR RI Perkuat Kapasitas Wartawan NTB dalam Penulisan Berita Ilmiah Populer

17/05/2026
7.5k
DP3A Dompu : Orang Tua Adalah Lapis Pertama Perlindungan Anak, Waspadai Tren Sosial Media
SOSIAL BUDAYA

DP3A Dompu : Orang Tua Adalah Lapis Pertama Perlindungan Anak, Waspadai Tren Sosial Media

15/05/2026
9.1k
Next Post
Omah Ashton Hibahkan Lahan Untuk PSOI Dompu

Omah Ashton Hibahkan Lahan Untuk PSOI Dompu

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

Akurasi Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Arah Pembangunan Dompu

24/06/2026
15k
ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

ITDC Kembali Berstatus Persero, Siap Percepat Pengembangan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia

23/06/2026
9.2k
Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

Bank NTB Syari’ah Kembali Jadi Penyalur KUR, Perluas Akses Pembiayaan UMKM dan Pekerja Imigran Indonesia

22/06/2026
9.1k
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
3.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS