<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home SOSIAL BUDAYA

Ketua IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law

by Admin
07/03/2020
in SOSIAL BUDAYA
0
Ketua IKA PMII Dompu Dukung RUU Omnibus Law
0
SHARES
37
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Ketua IKA PMII (Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Dompu Arman,SE,Msi, mendukung pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law khususnya berkaitan cipta lapangan kerja oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Dikatakan, undang-undang tersebut memiliki berbagai manfaat positif dalam untuk perbaikan ekonomi bangsa dan perluasan lapangan kerja bagi masyarakat. “Sebagai kader PMII saya mendukung RUU tersebut,” katanya.

Pihaknya menegaskan bahwa, RUU Omnibus Law tidak perlu menjadi probdan kontra Karena, dalam RUU tersebut terdapat beberapa manfaatnya. RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan, tujuannya yakni untuk memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

RelatedPosts

Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong

PWI Pusat Buka Program Reaktivasi KTA Biasa dan Peningkatan KTA Muda, Pendaftaran Dibuka 3 Agustus

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

Manfaat RUU ada tiga yakni menghilangkan tumpang tindih antar peraturan perundang-undangan. Efisiensi proses perubahan/pencabutan peraturan perundang-undangan. Dan menghilangkan ego sektoral yang terkandung dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Substansi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah dibahas secara intensif dengan 31 Kementerian/Lembaga terkait, dan mencakup 11 klaster, yaitu:
1) Penyederhanaan Perizinan,
2) Persyaratan Investasi,
3) Ketenagakerjaan,
4) Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M,
5) Kemudahan Berusaha,
6) Dukungan Riset dan Inovasi,
7) Administrasi Pemerintahan,
8) Pengenaan Sanksi,
9) Pengadaan Lahan,
10) Investasi dan Proyek Pemerintah, dan
11) Kawasan Ekonomi.

Beberapa point penting kekurangan yang mesti diperbaiki di RUU Omnibus Law, adalah :
1. Peraturan Turunan dari RUU Omnibus Law mesti di bahas lebih dalam lagi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yg membuat iklim investasi terhambat.
2. Kebijakan Pengupahan yang mesti lebih di pertegas, agar terjadi keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan kepentingan pekerja
3. Isu soal lingkungan juga mesti harus di pertegas, agar selain mampu membuka peluang investasi, juga RUU Omnibus Law menjamin kelestarian lingkungan tetap terjaga dgn adanya investasi di daerah tersebut. Selain itu, kepentingan UMKM di RUU Omnibus Law juga penting di jaga, agar soko guru perekonomian Indonesia mampu bertahan dlm pertarungan kebebasan investasi di masa yang akan datang

Pihaknya mengajak semua elemen di Kab Dompu untuk mendukung RUU tersebut. “Mari kita dukung RUU tersebut demi kesejahteraan Indonesia,”ajak tokoh muda yang juga pemilik STIE dan STKIP Yapis Dompu ini.(Idin)

Loading

Previous Post

Pastikan Pembangunan Pelabuhan Nusantara, 30 ha Lahan Bersertifikat Dihibahkan

Next Post

Omah Ashton Hibahkan Lahan Untuk PSOI Dompu

Admin

Related Posts

Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong
SOSIAL BUDAYA

Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong

18/08/2026
7.1k
PWI Pusat Buka Program Reaktivasi KTA Biasa dan Peningkatan KTA Muda, Pendaftaran Dibuka 3 Agustus
SOSIAL BUDAYA

PWI Pusat Buka Program Reaktivasi KTA Biasa dan Peningkatan KTA Muda, Pendaftaran Dibuka 3 Agustus

04/08/2026
2.1k
JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat
SOSIAL BUDAYA

JMSI NTB dan INTI Tanam 43 Pohon di Mualan Benyer, Dukung Pelestarian Mata Air Adat

22/06/2026
3.2k
Kolaborasi JMSI NTB dan INTI NTB Hadirkan Bantuan bagi Santri di Lombok Timur
SOSIAL BUDAYA

Kolaborasi JMSI NTB dan INTI NTB Hadirkan Bantuan bagi Santri di Lombok Timur

04/06/2026
6k
Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu
SOSIAL BUDAYA

Perkuat Hubungan Sosial, STM Distribusikan 11 Ekor Sapi untuk Masyarakat Dompu

27/05/2026
5.2k
Tatap Porwanas Lampung Hingga Sejahterakan Anggota, PWI NTB Kebut Tiga Program Kerja Utama
SOSIAL BUDAYA

Tatap Porwanas Lampung Hingga Sejahterakan Anggota, PWI NTB Kebut Tiga Program Kerja Utama

23/05/2026
5.1k
Next Post
Omah Ashton Hibahkan Lahan Untuk PSOI Dompu

Omah Ashton Hibahkan Lahan Untuk PSOI Dompu

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Bawaslu Kabupaten Dompu Siap Berkompetisi Lewat Video Pembelajaran

Bawaslu Kabupaten Dompu Siap Berkompetisi Lewat Video Pembelajaran

24/08/2026
Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

24/08/2026
Urgensi Birokrasi Cepat, Hasil Pansel JPT Pratama Dituntut Segera Dieksekusi

Urgensi Birokrasi Cepat, Hasil Pansel JPT Pratama Dituntut Segera Dieksekusi

22/08/2026
Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

21/08/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Bawaslu Kabupaten Dompu Siap Berkompetisi Lewat Video Pembelajaran

Bawaslu Kabupaten Dompu Siap Berkompetisi Lewat Video Pembelajaran

24/08/2026
3.1k
Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

24/08/2026
9.3k
Urgensi Birokrasi Cepat, Hasil Pansel JPT Pratama Dituntut Segera Dieksekusi

Urgensi Birokrasi Cepat, Hasil Pansel JPT Pratama Dituntut Segera Dieksekusi

22/08/2026
16k
Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

Momen Ditunggu: 62 Kepsek TK-SMP di Dompu Resmi Diambil Sumpah Jabatan

21/08/2026
7.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS