DOMPU – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, menyoroti lemahnya pengawasan orang tua sebagai salah satu faktor pemicu terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peringatan ini disampaikan menyusul analisis terhadap empat kasus kekerasan terakhir yang terjadi di wilayah Dompu.
Berdasarkan keterangan Miftahul, empat kasus terakhir tersebut memiliki pola yang serupa. Seluruh kejadian bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku melalui platform media sosial, yang kemudian berujung pada pertemuan tatap muka di dunia nyata.
Mirisnya, pertemuan tersebut kerap terjadi pada jam-jam rawan. “Mereka keluar di atas jam malam atau di atas jam 10, dan orang tua tidak mengecek keberadaan anak-anaknya,” ungkap Miftahul.
Ia mengaku heran dengan sikap sebagian orang tua yang dinilai terlalu lengah terhadap aktivitas malam anak-anak mereka. Menurutnya, sering kali orang tua tetap merasa tenang meskipun anak mereka belum berada di rumah saat larut malam.
Tuntutan Pengawasan Digital bagi Orang Tua
Lebih lanjut, Miftahul menegaskan bahwa bentuk pengawasan di era modern ini harus diperluas. Tanggung jawab orang tua tidak berhenti pada pemantauan fisik semata.
“Bukan hanya mengecek keberadaan di rumah dan di luar, tetapi pengawasan dalam bersosial media juga sangat penting,” tegasnya. Anak-anak yang dibiarkan bebas mengakses media sosial tanpa pendampingan rentan menjadi target kejahatan siber yang berujung pada kekerasan fisik dan seksual.
Meskipun masih diwarnai oleh kejadian-kejadian yang memprihatinkan, DP3A Kabupaten Dompu mencatat adanya tren penurunan jumlah kasus secara keseluruhan pada awal tahun ini, dimana pada kuartal pertama Tahun 2025 Tercatat sebanyak 43 kasus. Sedangkan di Kuartal I Tahun 2026 menurun menjadi 31 kasus.
Miftahul menekankan paradigma penting mengenai hierarki perlindungan anak, masyarakat agar tidak sepenuhnya menyandarkan tanggung jawab keamanan anak kepada institusi negara atau pemerintah setempat.
“Lapisan pertama perlindungan terhadap anak itu adalah di tangan orang tua, bukan di pemerintah,” pungkas Miftahul Suadah. “ini menjadi pengingat keras bagi setiap keluarga di Dompu untuk kembali memperkuat benteng pertahanan dari dalam rumah tangga itu sendiri,” tambahnya.
![]()

















