DOMPU — Di tengah bayang-bayang penyusutan dana transfer dari Pemerintah Pusat dan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Dompu kini mengarahkan perhatiannya pada titik terang di Kecamatan Hu’u: yakni, Proyek raksasa tambang tembaga dan emas milik PT Sumbawa Timur Mining (STM).
Pada Senin (13/04/26), ruang rapat Bupati Dompu menjadi saksi pertemuan krusial antara pemerintah kabupaten (Pemkab) dengan manajemen PT STM. Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sharing informasi ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan sebuah upaya rekonsiliasi data dan transparansi atas proyek tambang kelas dunia yang telah dinanti-nanti masyarakat sejak dekade 90-an.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, membuka pertemuan dengan sebuah urgensi yang jelas, bahwa pemerintah daerah harus mengetahui secara real time apa yang sebenarnya sedang terjadi di balik pagar eksploitasi PT STM di Hu’u. Tujuannya satu, agar pemerintah bisa menjadi garda terdepan dalam menjawab kebingungan warga.
“Informasi ini menjadi sangat penting, agar kami Pemda bisa menjawab pertanyaan, sekaligus menepis miss informasi yang tengah beredar di tengah masyarakat,” tegas Bambang Firdaus di hadapan jajaran manajemen perusahaan tambang dan pejabat daerah ini.
Pernyataan Bupati Bambang tidak lepas dari realitas pahit kondisi keuangan daerah. Saat ini, Kabupaten Dompu tengah dihadapkan pada efisiensi anggaran akibat pengurangan dana transfer pusat. Kondisi fiskal PAD yang minim membuat pembangunan daerah menjadi tersendat.
Dalam kacamata Pemda, kehadiran PT STM bukan lagi sekadar investasi, melainkan solusi penggerak ekonomi warga. Ekstraksi Sumber Daya Alam (SDA) di Hu’u diproyeksikan akan mendongkrak PAD secara masif melalui pajak, serta membuka keran lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Sebagai wujud keseriusan, Pekab Dompu berkomitmen penuh untuk memfasilitasi segala kebutuhan regulasi PT STM yang berada di bawah wewenang mereka, sembari mengajak masyarakat untuk mendukung penuh kelancaran proyek ini.
Pertanyaan terbesar yang selama ini mengendap di benak publik adalah, kapan perusahaan tambang ini akan mulai berproduksi dan membuahkan hasil ?
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT STM, Yan Fuadi, hadir untuk membedah linimasa tersebut. Ia memaparkan bahwa PT STM, yang telah berdiri sejak 13 Februari 1998, mengemban dua mandat raksasa yaitu, Proyek Hu’u yang Mengelola deposit tembaga-emas kelas dunia (Tier-1) dan Sumbawa Timur Geothermal (STG) yang tengah mengembangkan potensi panas bumi.
Katanya, mengelola deposit Tier-1 bukanlah perkara instan. Yan Fuadi mengungkapkan sebuah realita lapangan yang mungkin menguji kesabaran publik karena target eksploitasi atau produksi tambang emas di Hu’u baru bisa direalisasikan pada rentang tahun 2030 hingga 2032.
Artinya, butuh waktu lebih dari tiga dekade sejak perusahaan berdiri hingga emas dan tembaga pertama berhasil diangkat dari perut bumi Sumbawa. Dia menegaskan bahwa selama masa tunggu tersebut, yang dikerjakan STM adalah menjaga dan mengutamakan standar lingkungan ketat, keselamatan kerja, kolaborasi komunitas, serta studi kelayakan berbasis teknologi untuk memastikan operasi yang aman, bertanggung jawab, dan patuh regulasi.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat,” tambahnya.
Proyek tambang Hu’u yang tengah digarap oleh PT STM adalah raksasa tidur yang menjanjikan kebangkitan ekonomi bagi Kabupaten Dompu. Jeda waktu menuju produksi pada 2030-2032 adalah masa transisi yang rawan akan friksi sosial dan disinformasi. Oleh karena itu, langkah Pemkab Dompu untuk “memaksa” PT STM duduk bersama dan transparan secara berkala adalah langkah strategis. Keberhasilan proyek ini tidak hanya diukur dari seberapa banyak emas yang ditambang kelak, tetapi dari seberapa besar kepercayaan masyarakat yang berhasil dijaga mulai hari ini. (Nia)
![]()















