• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home TEKNOLOGI

SE Kapolri Tentang UU ITE Mendapat Respon Positif dari JMSI

by Admin
23/02/2021
in TEKNOLOGI
0
SE Kapolri Tentang UU ITE Mendapat Respon Positif dari JMSI
0
SHARES
19
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

JAKARTA, MATITINEWS – Langkah Polri mengedepankan upaya preemptive (pendahuluan) dan preventive (pencegahan) dalam menangani kasus yang berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diapresiasi organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Dalam keterangannya, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan, pihaknya berharap Virtual Police yang akan dikerahkan Polri untuk memantau perbincangan di dunia maya dapat sungguh-sungguh bekerja untuk membantu pertukaran gagasan di dunia maya lebih produktif dan konstuktif, yang artinya menjaga iklim demokrasi.

RelatedPosts

Kategori The Best Corporate Social Media, PT STM Peroleh Bronze Winner Pada IDMA 2025

Gubernur Terpilih – Menteri Komdigi Bahas Blankspot di NTB

Siap-siap, Sinergi PLN – Himbara Bakal Permudah Masyarakat Miliki Motlis

Virtual Police yang dikerahkan itu juga diharapkan benar-benar dapat membedakan karya jurnalistik yang dihasilkan perusahaan pers dengan pernyataan-pernyataan personal yang disampaikan para pemilik akun media sosial baik yang jelas identitasnya maupun yang anonimus.

Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu mengutip data monitoring Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers yang mengatakan bahwa sepanjang 2020 lalu setidaknya sepuluh pekerja pers yang sedang melaksanakan tugas profesi dijerat dengan UU ITE, terutama pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik, dan pasal 28 ayat (2) tentang ujaran kebencian.

Police Virtual ini diharapkan tidak mengulangi peristiwa salah pasal terhadap karya jurnalistik.

Di sisi lain salah seorang pendiri Belt and Road Journalist Forum (BRJF) itu menambahkan, pihaknya pernah bertemu dan mendiskusikan fenomena perbincangan di dunia maya dengan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Slamet Uliadi, beberapa waktu lalu.

“Memang patut dijadikan perhatian bersama kualitas perbincangan di dunia maya yang sering kali keluar dari yang diharapkan. Media sosial yang kita harapkan dapat memperkuat pondasi dan tenun kebangsaan faktanya sering diwarnai pernyataan-pernyataan bernuansa ujaran kebencian dan kabar bohong, serta mengganggu kohesivitas sosial,” ujar Teguh Santosa lagi.

Mantan Wakil Presiden Konfederasi Wartawan ASEAN (2018) itu menambahkan, pihak Polri pasti telah mempersiapkan tahapan dalam penerapan Virtual Police tersebut.

Nantinya Polri perlu mensosialisasikan kepada publik bagaimana Virtual Police ini akan bekerja. Apakah setelah monitoring akan diikuti dengan memberikan peringatan 1, 2, dan 3 secara virtual, sebelum akhirnya dilakukan penindakan, atau peringatan disampaikan secara langsung dan pihak yang diduga melanggar diminta membuat komitmen tidak mengulangi perbuatan.

“Transparansi hal-hal teknis pada tingkat pelaksanaan ini diperlukan sehingga masyarakat paham, dan ada kepastian di tingkat tindakan,” ujarnya lagi.

Keberadaan Virtual Police disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 yang ditandatangani hari Jumat lalu (19/2).

Surat Edaran itu mempertimbangkan perkembangan situasi nasioal terkait dengan penerapan UU 19/2016 tentang Perubahan ata UU 11/2008 tentang ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital. Atas pertimbangan itu, Kapolri meminta agar seluruh anggota Polri menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kapolri juga menginstruksikan jajarannya untuk senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif untuk menghindari dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang dilaporkan, dan di saat bersamaan dapat menjamin ruang digital Indonesia tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Di antara yang akan dilakulan dalam konteks itu adalah mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang tujuannya untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari tindak pidana siber. ($)

Loading

Previous Post

Universitas Prof. DR. Moestofo (Beragama) Selenggarakan UKW di NTB

Next Post

Karo Pemerintahan Dilantik Menjadi Kepala Bakesbang Poldagri

Admin

Related Posts

Kategori The Best Corporate Social Media, PT STM Peroleh Bronze Winner Pada IDMA 2025
TEKNOLOGI

Kategori The Best Corporate Social Media, PT STM Peroleh Bronze Winner Pada IDMA 2025

24/05/2025
17
Gubernur Terpilih – Menteri Komdigi Bahas Blankspot di NTB
TEKNOLOGI

Gubernur Terpilih – Menteri Komdigi Bahas Blankspot di NTB

06/02/2025
19
Siap-siap, Sinergi PLN – Himbara Bakal Permudah Masyarakat Miliki Motlis
TEKNOLOGI

Siap-siap, Sinergi PLN – Himbara Bakal Permudah Masyarakat Miliki Motlis

12/03/2023
59
Bendungan Mila Mulai Diisi Air, Volume Tampung 6,73 Meter Kubik
PEMBANGUNAN

Bendungan Mila Mulai Diisi Air, Volume Tampung 6,73 Meter Kubik

17/01/2019
59
Next Post
Karo Pemerintahan Dilantik Menjadi Kepala Bakesbang Poldagri

Karo Pemerintahan Dilantik Menjadi Kepala Bakesbang Poldagri

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Direncanakan Kapolri, Menkop bersama Kepala BP-Taksin Hadiri Panen Raya Emas Perdana di Sumbawa

Direncanakan Kapolri, Menkop bersama Kepala BP-Taksin Hadiri Panen Raya Emas Perdana di Sumbawa

07/11/2025
PWI Luncurkan SIWO Award 2025, Akan Digelar di HPN 2026

PWI Luncurkan SIWO Award 2025, Akan Digelar di HPN 2026

04/11/2025
Besok, FPKT Kabupaten Dompu Laksanakan Temu Karya

Besok, FPKT Kabupaten Dompu Laksanakan Temu Karya

04/11/2025
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

28/10/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Direncanakan Kapolri, Menkop bersama Kepala BP-Taksin Hadiri Panen Raya Emas Perdana di Sumbawa

Direncanakan Kapolri, Menkop bersama Kepala BP-Taksin Hadiri Panen Raya Emas Perdana di Sumbawa

07/11/2025
17.4k
PWI Luncurkan SIWO Award 2025, Akan Digelar di HPN 2026

PWI Luncurkan SIWO Award 2025, Akan Digelar di HPN 2026

04/11/2025
5.3k
Besok, FPKT Kabupaten Dompu Laksanakan Temu Karya

Besok, FPKT Kabupaten Dompu Laksanakan Temu Karya

04/11/2025
19.6k
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

28/10/2025
1.8k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS