DOMPU, MATITINEWS.COM – Arah Pembangunan yang direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu Tahun 2023, akan lebih fokus pada peningkatan ekonomi melalui intervensi di sektor pertanian, peternakan dan perikanan yang berpedoman pada rencanan pembângunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021 – 2026.
Untuk mewujudkan rencana peningkatan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat tersebut, Pemkab Dompu telah mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada penyampaian KUA PPAS APBD Kabupaten Dompu 2023, dalam rapat Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par, Kamis (27/10/2022), Bupati Dompu H. Kader Jaelani mengungkapkan bahwa, besarnya belanja daerah tahun 2023 diproyeksikan hanya sebesar Rp1.116.910.734.776,00 (Satu Triliun Seratus Enam Puluh Belas Milyar Sembilan Ratus Sepuluh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah.
Katanya, dibanding besarnya anggaran tahun 2022 belanja Kabupaten Dompu tahun 2023 ini berkurang sebesar Rp 24.071.070.273,00 (Dua Puluh Empat Milyar Tujuh Puluh Satu Juta Tujuh Puluh Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Rupiah.
Dia menegaskan, Rancangan KUA APBD dan PPAS Kabupaten Dompu tahun 2023 diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan Nasional pasca Pandemi Covid-19. Sehingga besaran dana transfer pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Kabupaten Dompu sesuai Surat Dirjen Dana Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S173/PK/2023 hanya sebesar Rp.566.091.912.000 (Lima Ratus Enam Puluh Enam Milyar Sembilan Puluh Juta Sembilan Ratus Dua Belas Ribu Rupiah.
Dana ini terdiri dari DAU bebas sebesar Rp.434.476.044.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Juta Empat Puluh Empat Ribu Rupiah).
DAU Penggajian PPPK sebesar vRp.29.454.270.000 (Dua Puluh Sembilan Milyar Empat Ratus Lima Puluh Empat Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah
DAU untuk Dana Kelurahan sebesar Rp.1.800.000.000 (Satu Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah)
DAU Pendidikan sebesar Rp.34.388.540.000 (Tiga Puluh Empat Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah.
DAU Kesehatan sebesar Rp.52.613.142.000 (Lima Puluh Dua Milyar Enam Ratus Tiga Belas Juta Seratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah.
DAU Pekerjaan Umum sebesar Rp.13.359.916.000 (Tiga Belas Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Sembilan Ratus Enam Belas Rieu Rupiah.
Bupati Dompu juga memaparkan bahwa, besarnya dana alokasi khusus (DAK) yang diterima Kabupaten Dompu sebesar Rp.248.819.271.000 (Dua Ratus Empat Puluh Delapan Milyar Delapan Ratus Sembilan Belas Juta Dua Ratus Tujuh Puluh SAtu Ribu Rupiah.
Sedangkan besarnya Dana Desa yakni Rp.69.610.905.000 (Enam Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Sepuluh Juta Sembilan Ratus Lima Ribu Rupiah).
Adapun Dana Hibah dari Pemerintah Pusat lanjut H. Kader Jaelani yakni sebesar Rp.4.884.906.000 (Empat Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Juta Se,bilan Ratus Enam Ribu Rupiah). (Idin/$)