DOMPU – Misa malam Natal Gereja di Gereja Santa Maria Santo Yosep di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),dilaksanakan dengan menerapkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
Seluruh peserta misa malam natal diharuskan mengenakan masker, tempat duduk jemaat pun jaraknya diatur. Sehingga untuk memenuhi jumlah jemaatnya yang banyak, Gereja ini kemudian memasang tenda di luar gedung gereja.
“Upaya dan persiapan ini dilakukan untuk menghindari munculnya cluster baru penularan Covid-19”, ungkap Pimpinan Gereja Santa Maria Santo Yosep, Romo Paulus Siera, Jum’at (25/12/2020).
Guna mencegah terjadinya penularan dan penyebaran virus corona dalam kegiatan Misa malam Natal ini, pihak gereja pun menyiapkan tim gugus tugas Covid-19 yang memantau kondisi kesehatan setiap peserta misa. Sehingga seluruh yang hadir dan mengikuti misa diperiksa suhu tubuh mereka menggunakan thermo gun.
Menurut Romo, gereja juga berkewajiabn untuk ikut mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19 di kalangan jemaatnya sehingga pelaksanaan Misa malam Natal harus mengikuti ketentuan sebagaimana yang diperintahkan dalam protocol kesehatan Covid-19.
“Kita semua harus bersyukur karena hidup dibawah kepemimpinan Pemerintah bersama masyarakat yang berjiwa toleransi sangat tinggi. Karenanya saya sampaikan bahwa masyarakat Dompu, sangat menerima dan menghargai perbedaan ini,” Ungkap Romo dalam hutbah Natalnya. (Ju)