<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home SOSIAL BUDAYA

Dewan Pers Percayakan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di Sumsel dan Gorontalo

by Admin
28/01/2021
in SOSIAL BUDAYA
0
Dewan Pers Percayakan UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW Gratis di Sumsel dan Gorontalo
0
SHARES
7
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

JAKARTA – Selain memberi kepercayaan menggelar UKW (Uji Kompetensi Wartawan) gratis di Provinsi Kepri, Dewan Pers juga telah memutuskan memberi kepercayaan kepada UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta untuk menggelar program UKW gratis di Sumatera Selatan dan Gorontalo.

Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta, 25 Januari 2021. Maka, menindaklanjuti keputusan itu, Dewan Pers kemudian menggelar zoom meeting dengan lembaga penguji UKW yang mendapat kepercayaan menggelar UKW yang dibiayai tersebut, Rabu (27/1/2021).

RelatedPosts

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

Berbagi Dengan Yatim dan Duafa, PWI Dompu Gandeng PT STM

LMI Berkunjung ke Kota Bima, Serahkan Bantuan Hasil Donasi Sejumlah Organisasi

Zoom meeting yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun itu dihadiri oleh para perwakilan lembaga penguji UKW dari PWI, AJI, IJTI, LPDS, LSPR, RRI dan lembaga penguji UKW lainnya. Dari UPN Veteran Yogyakarta hadir Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN dan Koordinator Program UKW fasilitasi Dewan Pers UPN Veteran di Kepri, Saibansah Dardani.

Dalam pertemuan virtual itu, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun membahas agenda pelaksanaan Pra-UKW dan UKW di seluruh provinsi. Kemudian, sebelum mengikuti UKW gratis, seluruh peserta harus mengikuti Pra-UKW terlebih dahulu. Jumlah peserta yang mengikuti Pra-UKW dibatasi 60 orang.

“Dalam Pra-UKW nanti akan ada pra test dan post test. Dari 60 orang yang mengikuti Pra-UKW itu, dipilih 54 orang yang akan menjadi peserta UKW gratis, sisanya cadangan,” ujarnya.

Sebelum mengikuti Pra-UKW yang digelar secara virtual, lanjut Hendry Ch Bangun, lembaga penguji UKW akan melakukan verifikasi administrasi dan pra test kepada para calon peserta. “Seleksi awal dilakukan oleh lembaga uji, sebelum nanti bisa mengikuti Pra-UKW,” tegas mantan wartawan Kompas itu.

Menariknya, dari 60 orang yang lulus verifikasi administrasi dan pra test oleh lembaga uji, mereka akan mendapat uang pulsa sebagai modal mereka untuk mengikuti Pra-UKW yang digelar secara virtual yang diajar oleh tiga orang pengajar. Yaitu, 1 orang dari Dewan Pers dan 2 orang lagi dari lembaga uji.

Menanggapi kepercayaan Dewan Pers tersebut, Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengatakan, bagi para wartawan di Sumatera Selatan dan Gorontalo yang berminat mengikuti program UKW gratis dari Dewan Pers itu, sudah bisa mulai mempersiapkan diri.

“Nanti akan kita buatkan google form bagi para calon peserta UKW gratis di Sumatera Selatan dan Gorontalo. Jadi, mereka bisa mendaftar secara online seperti yang telah kita buat di Provinsi Kepri,” ujar Susilastuti DN.

Meskipun target sasaran utama program UKW fasilitasi Dewan Pers ini adalah para wartawan muda, namun tidak tertutup kemungkinan bagi wartawan muda yang ingin naik jenjang ke madya, atau dari madya yang ingin naik jenjang ke utama. Namun harus memenuhi jumlah peserta yaitu 6 orang/ kelompok.

“Yang penting sudah memenuhi syarat untuk naik jenjang, wartawan muda yang ingin naik ke madya harus sudah lebih 3 tahun dan lebih dari 2 tahun bagi wartawan madya yang ingin naik ke jenjang utama,” jelas Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.*[-]

Previous Post

Pengurus Daerah JMSI Sumbar Dikukuhkan

Next Post

Ringkasan APBD yang Diklarifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi Tahun Anggaran 2021 (Edisi 22)

Admin

Related Posts

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa
SOSIAL BUDAYA

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

23/05/2025
1
Berbagi Dengan Yatim dan Duafa, PWI Dompu Gandeng PT STM
SOSIAL BUDAYA

Berbagi Dengan Yatim dan Duafa, PWI Dompu Gandeng PT STM

22/03/2025
13
LMI Berkunjung ke Kota Bima, Serahkan Bantuan Hasil Donasi Sejumlah Organisasi
SOSIAL BUDAYA

LMI Berkunjung ke Kota Bima, Serahkan Bantuan Hasil Donasi Sejumlah Organisasi

20/01/2025
4
Untuk Kemajuan NTB, Lalu Iqbal Ngajak INTI Berkontribusi ke Masyarakat
SOSIAL BUDAYA

Untuk Kemajuan NTB, Lalu Iqbal Ngajak INTI Berkontribusi ke Masyarakat

12/01/2025
51
LKS di Dompu Sangat Berperan dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
SOSIAL BUDAYA

LKS di Dompu Sangat Berperan dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

03/10/2024
21
Ipda Wira Tri Nanda P. S. Tr.K. Aktor di Balik Keberhasilan RBC Polres Dompu
SOSIAL BUDAYA

Ipda Wira Tri Nanda P. S. Tr.K. Aktor di Balik Keberhasilan RBC Polres Dompu

21/05/2024
151
Next Post
Ringkasan APBD yang Diklarifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi Tahun Anggaran 2021 (Edisi 22)

Ringkasan APBD yang Diklarifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi Tahun Anggaran 2021 (Edisi 22)

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

23/05/2025
Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

23/05/2025
Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

19/05/2025
Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

06/05/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

23/05/2025
1
Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

23/05/2025
1
Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

19/05/2025
15
Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

06/05/2025
16
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS