MEDAN – Tim verifikasi Dewan Pers kunjungi kantor Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sei Brantas Medan, Rabu sore (24/2/2021). Kedatangan tim Dewan Pers ini dalam rangka verifikasi faktual atas berkas yang telah diserahkan JMSI Sumut melalui Pengurus Pusat JMSI.
Rombongan tim Dewan Pers terdiri dari, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendrik CH Bangun yang didampingi, Staff Dewan Pers Bidang Verifikasi, Deritawati Sitorus dan Fitri. Kehadiran tim Dewan Pers mendapat sambutan hangat dari Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli, Sekretaris, Chairum Lubis, dan beberapa anggota JMSI lainnya.
Pada kesempatan itu, tim langsung bekerja memantau langsung ruang kerja maupun struktur organisasi JMSI Sumut, serta berkas yang ada. Setelah beberapa jam melakukan verifikasi dengan meneliti berkas, dan dinyatakan lengkap.
“Hari ini kita meneliti berkas kepengurusan serta melihat kantor JMSI Sumut. Semua berjalan dengan baik dimana dari 15 perusahan pers yang diajukan, 5 diantaranya dinyatakan tidak lengkap sementara 10 lainnya aman,” ungkap Deritawati Sitorus yang juga menyerahkan berita acara verfak ke Ketua JMSI Sumut.
Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Rianto Agli yang akrab disapa Anto Genk menyatakan, dengan telah dilakukan verifikasi ini, ia berharap JMSI Sumut akan lebih optimal mengibarkan bendera JMSI bersama kepengurusan lainnya. Tentunya, sambung Rianto, JMSI Sumut akan mengikuti prosedur sebagaimana adanya yang dilakukan oleh seluruh cabang di 29 Provinsi yang telah terbentuk.
Diketahui, JMSI Sumut adalah Pengda ketiga yang telah dilakukan verifikasi setelah dua Pengda lainnya yakni JMSI Kepri dan JMSI NTB. “Kita yakin bahwa apa yang kita serahkan baik pusat dan daerah dinyatakan lulus dengan memenuhi batas minimal 10 Perusahan Pers di setiap provinsi,” tandasnya. (&)