DOMPU – Dermaga nelayan di Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, kini dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi. Kondisi itu menjadi titik berangkat rencana pembangunan dermaga baru senilai Rp 6.456.541.598 yang dipaparkan PT STM kepada Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., di Ruang Rapat Bupati, Selasa (22/9/2026).
Pertemuan itu ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Dompu dan perwakilan PT STM. Namun jalan menuju dermaga yang benar-benar bisa dipakai nelayan masih panjang karena perjanjian kerja sama belum diteken, anggaran harus masuk ke dokumen keuangan daerah, dan konstruksi baru dijadwalkan dimulai Februari 2027.
Langkah Awal Menuju Dermaga Utama
Dalam paparannya, PT STM menempatkan proyek ini sebagai langkah awal pembinaan sosial, ekonomi masyarakat pesisir. Dermaga nelayan akan dibangun lebih dulu, sebelum perusahaan membangun dermaga bongkar muat utama. Urutan ini memperlihatkan bahwa kawasan pesisir Hu’u disiapkan untuk menopang dua kepentingan sekaligus, yakni kebutuhan nelayan dan kebutuhan logistik perusahaan.
Paparan disampaikan Community Relations Analyst PT STM, Vovia Witni. Sedangkan Manajer Humas PT STM, Ulya Defretes, mengikuti pertemuan secara daring karena sedang dalam perjalanan dinas ke Jakarta.
“Kehadiran kami adalah menyampaikan perkembangan program, konsep awal RAB, serta menyusun rencana tindak lanjut percepatan pelaksanaan,” kata Vovia.
Dana Perusahaan, Pengadaan oleh Pemkab
Skema pendanaan proyek ini cukup berlapis. Dana tanggung jawab PT STM telah ditransfer ke rekening khusus yang dibuka sejak Agustus 2026. Meski demikian, pengadaan pekerjaan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu. Konsekuensinya, anggaran harus dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Tahun 2027. Surat permohonan pemasukan anggaran telah diserahkan dalam pertemuan tersebut.
Dengan pola ini, dana perusahaan akan tercatat dan dibelanjakan melalui mekanisme keuangan daerah. Artinya, proses pengadaan tunduk pada aturan belanja pemerintah, termasuk pengawasan dan pertanggungjawaban yang melekat padanya.
Pencairan dana dibagi dalam lima tahap berdasarkan kemajuan pekerjaan. Tahap pertama sebesar 20 persen ditargetkan cair sebelum akhir 2026. Tahap berikutnya masing-masing 15 persen, 30 persen, dan 20 persen, sementara tahap kelima sebesar 5 persen dicairkan pada penyerahan akhir.
Secara hukum, kerja sama berpijak pada MoU yang kemudian diturunkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus program. Draf PKS direviu secara paralel oleh Bagian Hukum PT STM dan Bagian Hukum Pemkab Dompu. Pemkab juga akan membentuk gugus tugas atau kelompok kerja (Pokja) lintas sektor yang disahkan melalui Surat Keputusan Bupati.
Target Rampung Akhir 2027
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, persiapan lokasi, peletakan batu pertama, dan dimulainya konstruksi dijadwalkan pada Februari 2027. Pemeriksaan pekerjaan dan penyerahan sementara ditargetkan Agustus 2027, disusul masa pemeliharaan 180 hari. Penyerahan penuh aset kepada Pemkab Dompu direncanakan pada Desember 2027.
Setelah serah terima, dermaga sepenuhnya menjadi milik dan tanggung jawab Pemkab Dompu. Poin ini penting karena perawatan jangka panjang, termasuk biaya operasional dan perbaikan, akan berpindah ke pundak pemerintah daerah.
Arahan Bupati: Selaras, Transparan, Tepat Sasaran
Bupati Bambang Firdaus menyambut baik rencana tersebut dan mengapresiasi keseriusan PT STM dalam memajukan pembangunan di Dompu. Dia juga menetapkan sejumlah syarat. Rencana pembangunan wajib selaras dengan dokumen perencanaan daerah agar berkelanjutan dan tidak berubah-ubah. Status tanah dan perizinan pun harus tuntas sebelum pekerjaan dimulai.
Dia menekankan pengelolaan anggaran harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, dengan pemantauan berkala setiap tiga bulan. Manfaat proyek, menurutnya, harus dirasakan langsung oleh nelayan dan warga pesisir.
Bupati juga mendorong PT STM segera berproduksi agar potensi Dompu dapat dinikmati bersama. “Saat produksi berjalan dan infrastruktur ini terpakai baik, saat itulah kita bersama-sama menikmati hasil jerih payah dan harta kandung yang kita miliki di Kabupaten Dompu ini,” tegasnya.
Dia berharap seluruh proses dipercepat, PKS segera ditandatangani, dan dermaga dapat segera difungsikan untuk menggerakkan ekonomi warga Desa Hu’u dan Kecamatan Hu’u secara umum. (Ju)
![]()


















