DOMPU – Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Dompu tahun 2026 bakal banyak berkurang dibanding tahun anggaran sebelumnya yang mencapai angka Rp 1,04 triliun. Pasalnya terjadi perubahan kebijakan fiskal di Pemerintah pusat yang memotong dana transfer untuk daerah.
Untuk APBD Dompu tahun 2026 pemerintah pusat sudah memotong dana transfer daerah untuk Kabupaten Dompu sebesar Rp 199,3 milyar atau 16,67 persen. “Artinya total dana transfer yang diterima hanya sebesar Rp 878,7 milyar,” ungkap Putra Agung Iwin Duarta, Kepala bidang (Kabid) P2EPD dan Litbang, Bappeda Litbang Kabupaten Dompu, Senin, 06/10/2025. “kasus ini tidak hanya terjadi di Pemerintah Kabupaten Dompu namun secara nasional merupakan kebijakan pemerintah pusat,” tambahnya.
Kendati demikian dia meyakinkan bahwa pemerintah Kabupaten Dompu tetap optimis untuk menyelenggarakan setiap program prioritas yang sudah dituangkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “pembiayaannya tentu saja nanti pemerintah kabupaten Dompu akan berupaya untuk mendapatkan sumber-sumber dana lain dengan mengajukan proposal ke pemerintah pusat melalui anggaran yang yang tersedia di APBN,” jelas Iwin.
Selain itu lanjut Iwin, guna merealisasikan pembiayaan terhadap program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus – Syirajuddin, salah satunya Pemerintah akan menggenjot realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Karenanya dia meyakinkan bahwa program prioritas Pemerintah Kabupaten Dompu tetap akan dapat diwujudkan sebagaimana yang sudah dipolakan di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Sebagaimana diketahui, PAD Kabupaten Dompu tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 156 milyar lebih tinggi dari target tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp 151,8 milyar. “Kita memiliki banyak sektor untuk terwujudnya PAD sesuai yang ditargetkan,” tegas Iwin, Senin 06/10/2025.
Iwin menggambarkan secara persentasi pengurangan dana transfer ini terjadi di Dana Bagi Hasil (DBH) turun 87,78%, Dana Alokasi Umum (DAU) turun 11,13% Dana Alokasi Khusus (DAK) FISIK turun 91,9%, DAK Non Fisik naik 38,82% dan Dana Desa (DD) turun 13,46%. “kurang lebihnya seperti inilah gambaran terjadinya pengurangan APBD Dompu tahun 2026,” ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Dompu Bambang Firdaus kepada sejumlah wartawan Ahad, 05/10/2025 menegaskan pentingnya setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada untuk hemat dalam membelanjakan anggaran yang ada terutama dengan mengurangi perjalanan keluar daerah.
“kita juga akan menggenjot realisasi PAD melalui sektor pertanian, perikanan kelautan, peternakan dan melalui usaha kecil menengah (UKM),” jelas Bupati yang menyebut bahwa kebijakan fiskal daeri pemerintah pusat ini sebagai bentuk agar daerah harus bersikap mandiri dalam pembiayaan. (Nia)
![]()


















