<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

by Admin
19/05/2025
in EKONOMI
0
Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

Foto : Koleksi PT STM

0
SHARES
23
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU — SK Izin eksplorasi pertambangan PT Sumbawa Timur Mining (STM) akan segera berakhir pada Juni 2025 mendatang. Meskipun demikian, perusahaan dapat memperpanjang izin eksplorasi setiap tahun sesuai kebutuhan studi sesuai dengan aturan yang berlaku. Perusahaan memerlukan studi komprehensif agar pertambangan bawah tanah yang kelak dilakukan dapat berlangsung secara aman dan selamat.

Aktivitas STM berlandaskan pada Kontrak Karya (KK). Dalam KK mineral, terdapat beberapa tahapan pertambangan yaitu survei umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, produksi, dan reklamasi. Masa berlaku KK dimulai setelah masa produksi sampai dengan 30 tahun, kemudian dan dapat diperpanjang dua kali masing-masing selama 10 tahun melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP).

RelatedPosts

Perluas Jaring Kemitraan Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerjasama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

Dalam KK, fase eksplorasi terbatas selama 36 bulan, serta dapat diperpanjang setiap tahun sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 110 K/30/MEM/2020 dengan memenuhi persyaratan dan jaminan eksplorasi tiap tahun sejumlah 30 persen dari Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), atau maksimal USD 10 Juta.

“Yang kami perpanjang setiap tahun adalah izin eksplorasinya. Ini penting dipahami, karena kontrak karya akan mulai dihitung masa berlakunya setelah fase produksi dimulai, hingga 30 tahun kemudian” jelas Principal Communications STM, Cindy Elza.

STM mengelola proyek tambang bawah tanah yang menyimpan potensi mineral kelas dunia. Namun karakteristik geologi di wilayah Hu’u memiliki tantangan tersendiri, dengan suhu panas bumi tinggi di bawah permukaan tanah, sehingga eksplorasi membutuhkan waktu dan pendekatan teknologi yang tidak sederhana.

Menurut Cindy, untuk tambang bawah tanah seperti yang akan digarap STM, fase eksplorasi bisa berlangsung 20 hingga 25 tahun dalam kondisi normal. “Kami termasuk cukup maju dalam pengembangan proyek ini, walaupun medan eksplorasinya memang tidak mudah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, STM merupakan perusahaan joint venture antara Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), anak usaha milik Vale Base Metals, dan PT Aneka Tambang Tbk (20%). STM mengelola Proyek Hu’u, sebuah proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah KK Generasi ke-7 di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. (*)

Loading

Previous Post

Omiyati Fatimah : Sehat Itu Mahal, Segera Lakukan Skrining Kesehatan

Next Post

Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

Admin

Related Posts

Perluas Jaring Kemitraan Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerjasama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong
EKONOMI

Perluas Jaring Kemitraan Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerjasama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

20/10/2026
3.2k
Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat
EKONOMI

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

13/10/2026
1.6k
Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
EKONOMI

Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan

02/10/2026
2.9k
Bank NTB Syariah Optimalkan Peluang Pembiayaan Perumahan, Ajukan KUR Perumahan
EKONOMI

Bank NTB Syariah Optimalkan Peluang Pembiayaan Perumahan, Ajukan KUR Perumahan

23/09/2026
7.1k
Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati
EKONOMI

Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Bank NTB Syariah Jajaki Sinergi dengan RSIA Permata Hati

14/09/2026
3.8k
Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran
EKONOMI

Menuju Pelabuhan Perikanan Digital, Bank NTB Syariah dan Dinas Perikanan NTB Perkuat Ekosistem Pembayaran

28/08/2026
7.3k
Next Post
Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Perluas Jaring Kemitraan Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerjasama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

Perluas Jaring Kemitraan Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerjasama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

20/10/2026
Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

13/10/2026
Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1614 Dompu

Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1614 Dompu

05/10/2026
Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

03/10/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Perluas Jaring Kemitraan Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerjasama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

Perluas Jaring Kemitraan Bank NTB Syariah Jajaki Peluang Kerjasama dengan PSMTI dan Marga Tun Hong

20/10/2026
3.2k
Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Bank NTB Syariah dan PDAM Lombok Timur Perkuat Kemitraan Strategis, Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

13/10/2026
1.6k
Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1614 Dompu

Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1614 Dompu

05/10/2026
3.2k
Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

Ketum PWI: Negara Perlu Hadir Menjaga Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Algoritma

03/10/2026
1.5k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS