Kementerian Keuangan tengah menyiapkan skema penambahan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 untuk meringankan tekanan kas ratusan pemerintah daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah mengantongi angka kasar penambahan tersebut, namun belum bisa mengumumkannya karena masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pertengahan Juli lalu, ia sempat menyebut potensi tambahan pagu TKD sebesar Rp13,3 triliun, yang akan mengerek total pagu dari Rp693 triliun menjadi sekitar Rp706,3 triliun.
Purbaya menjelaskan, prioritas tambahan anggaran akan diarahkan pada daerah dengan porsi belanja pegawai di atas 30 persen dari total belanja, terutama untuk menopang pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah pusat lebih dulu memeriksa kondisi kas masing-masing daerah sebelum menetapkan siapa saja yang berhak menerima tambahan, agar penyaluran dilakukan secara selektif. Ekonom Center of Reform on Economics, Yusuf Rendy Manilet, menilai rencana ini tepat sebagai jawaban kebutuhan jangka pendek bagi sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal.
Kebijakan ini muncul setelah dua tahun beruntun daerah menghadapi pemangkasan TKD. Pagu 2025 yang semula direncanakan Rp919,9 triliun terpangkas menjadi Rp848,52 triliun akibat kebijakan efisiensi anggaran. Sejumlah fraksi di DPR pun mewanti-wanti dampak pemangkasan itu terhadap laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Harapan dari Dompu
Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, adalah salah satu daerah yang merasakan langsung getaran kebijakan ini. Alokasi TKD Dompu untuk tahun anggaran 2026 tercatat Rp 919,16 miliar, turun sekitar Rp158 miliar dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai Rp 1,078 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni, menyebut penurunan ini berdampak signifikan bagi APBD kabupaten. Belakangan, angka pengurangan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dihitung Pemkab bahkan disebut mencapai Rp 199 miliar, mendorong Bupati Bambang Firdaus menjajaki skema pembiayaan kreatif berupa pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur, BUMN pembiayaan infrastruktur di bawah Kementerian Keuangan.
Bila rencana penambahan TKD nasional terealisasi dan Dompu masuk daftar penerima, kelonggaran fiskal itu bisa menjadi napas tambahan bagi pemerintah daerah yang selama ini bergantung besar pada dana pusat karena pendapatan asli daerahnya masih terbatas.
Dua Sisi Dampak Pemangkasan
Tekanan fiskal yang dialami Dompu membawa konsekuensi yang tidak seluruhnya buruk. Di satu sisi, pemangkasan mendorong efisiensi belanja yang selama ini dinilai boros. Bupati Bambang Firdaus menginstruksikan pengetatan pos perjalanan dinas dan belanja yang tidak mendesak, sembari mengarahkan jajarannya menggali sumber pendapatan baru.
Bapenda Dompu mulai mengintensifkan pendataan potensi Pendapatan Asli Daerah, termasuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta sarang burung walet, ditambah rencana penerapan parkir berlangganan untuk menekan kebocoran pendapatan.
Rencana pengoperasian kembali tambang PT Sumbawa Timur Mining pada 2026 turut disambut sebagai peluang menambah PAD dari sektor perhotelan dan restoran.
Namun sisi negatifnya juga terasa nyata. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Herman Suparman, menyoroti dua sektor yang paling rawan terganggu akibat pemangkasan TKD secara umum, yaitu pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Proyek jalan, jembatan, dan sanitasi berisiko terbengkalai, sementara pengambilalihan sebagian proyek oleh pemerintah pusat realisasinya masih terbatas.
Keterbatasan ruang fiskal memaksa Pemkab Dompu memilih dengan ketat mana program pembangunan yang bisa dijalankan tahun ini, sementara kewajiban membayar gaji PPPK tetap harus dipenuhi dari APBD yang menyusut.
Menunggu Keputusan Pusat
Purbaya menegaskan pemerintah pusat sebenarnya sudah tidak berencana memangkas lagi alokasi TKD, dan yang sedang dikaji justru peluang penambahan. Meski begitu, keputusan akhir soal besaran dan daerah penerima tambahan tetap menunggu pembahasan bersama DPR serta arahan Presiden. Untuk Dompu, kepastian itu akan menentukan seberapa leluasa pemerintah daerah bisa menjalankan program pembangunan tahun ini tanpa terus-menerus bergantung pada pemangkasan belanja rutin dan pencarian utang daerah sebagai jalan keluar sementara. (Ube)
![]()


















