DOMPU, MATITINEWS.COM – Musim Kemarau I (MK I) tahun 2018, seolah menjadi berkah tersendiri bagi para petani jagung di Kabupaten Dompu, bagaimana tidak, harga jagung terus merangkak naik di sejumlah perusahaan maupun gudang pengepul. Tercatat, saat ini harga jagung bertengger di harga Rp 4.300,- per kilogram untuk kadar air 17 porsen.
“Harga jagung sekarang mencapai Rp 4300 per kilogram,” ungkap Nukrah salah seorang petani jagung asal Desa Tembalae Kecamatan Pajo, Kamis (20/09).
Nukrah yang juga berprofesi sebagai guru honorer ini mengaku sangat bahagia dengan kenaikan harga jagung di tahun ini. Kata dia, dibandingkan dengan musim tanam kemarau tahun lalu, kenaikan harga jagung mencapai Rp 600,- hingga Rp 800,-/kg.
“Alhamdulillah, tahun ini kami petani jagung sangat senang, karna keuntungnya lebih banyak dibanding tahun lalu,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Abdullah Latif, petani Desa Lune, Kecamatan Pajo ini mengakui bahwa dengan harga jagung yang mencapai Rp. 4300,-/kg sangat menguntunkan petani. Ia berharap, harga jagung ini akan tetap stabil hingga musim tanam berikutnya.
“Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah yang sudah memperhatikan harga jagung, karena memang harga jagung saat ini berada pada posisi yang sangat menguntungkan petani. Semoga pemerintah tetap pada kebijakannya yaitu stop import jagung,” ungkap Abdullah.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Ilham, SP, mengungkapkan, bahwa perkembangan harga jagung MK I tahun ini mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Di bulan lalu (Agustus red) kata dia, kisaran harga jagung itu sebesar Rp 3500,- hingga Rp 3700,-, di bulan ini (September) harga jagung sudah mencapai Rp 4300,-/kg.
“Semoga harga ini bisa dipertahankan pada Musim Hujan nanti,” ujar Ilham.
Lebih jauh Ilham mengungkapkan, dengan naiknya harga jagung ini, maka terjadi peningkatan pendapatan untuk petani Rp 1000,- sekali musim tanam. Jika dirata-ratakan dengan produksi 6,9 ton/Ha maka petani mendapat keuntungan Rp 6.900.000/Ha/musim tanam.
“Kebijakan Pemerintah Daerah, khusunya Dinas Pertanian dan Perkebunan, akan terus mengawal harga maupun kegiatan budidaya komoditas jagung ini, bisa berupa bantuan benih bermutu, bantuan alsintan pra dan pasca panen. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat dalam mengawal harga serta membatasi impor jagung,” katanya. (Johan)