DOMPU – Wabah virus Corona yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air terlebih di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah banyak menimbulkan dampak negative pada tatanan hidup dan semua aktvitas sosial maupun ekonomi di tengah masyarakat. Bahkan Covid-19 sudah merenggut 15 nyawa warga Bumi nggahi Rawi Pahu.
Kendati demikian masih banyak orang yang bersikap antara percaya dan tidak percaya dengan kehadiran Covid-19. Hal ini cukup beralasan karena, ada keluarga maupun kerabat mereka yang divonis positif terpapar Covid-19 namun tanpa adanya perawatan medis kemudian ditetapkan sembuh dari Covid-19.
Sebut saja Nyonya “N” warga Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab di laboratorium Techno park Sumbawa. “N” kemudian diperintahkan untuk menjalani perawatan di ruang isolasi wisma Terpijar Sanggilo.
Pengalaman Nyonya “N” di Gedung Sanggilo ternyata tidak membuat dia paham tentang bagaimana bahaya virus Corona, justru membuatnya semakin bingung haruskah dia mempercayai adanya virus yang disebut sangat mematikan itu.
“Masalahnya, selama diisolasi, saya tidak pernah dirawat sebagaimana harusnya pasien dirawat secara medis. Saya malah disuruh pulang dan dinyatakan sembuh”, cerita Nyonya “N” yang sehari- harinya adalah guru di salah satu Sekolah di Dompu.
Apa yang terjadi di wisma tempat Nyonya “N” dirawat dan diisolasi ? katanya, tenaga kesehatan yang bertugas di sana hanya mendata identitas diri, nama lengkap, nama bapak, nama ibu kemudian dimintai foto Kartu Tanda Pendudk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
“Mereka meminta agar KTP dan KK itu dikirim via WA. Setelah itu saya dan kawan – kawan yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 disuruh pulang dan isolasi mandiri saja di rumah. Padahal kami tidak pernah diperiksa secara medis saat di wisma Sanggilo”, ungkapnya.
Kisah ini berawal ketika Nyonya “N” terlibat sebagai anggota KPPS pada Pilkada 09 Desember 2020, yang mana harus menjalani dua (2) kali rapid test dengan hasil reaktif. Sesuai protocol kesehatan (Prokes) Covid-19, Nyonya “N” harus menjalani uji sampel swab sehingga pada tanggal 07 Desember diambil sampel swabnya oleh tim medis. Kemudian pada tanggal 15/12 hasil laboratorium atas sampel swab Nyonya “N” keluar dengan status positif terjangkit Covid-19.
Nyonya “N” seakan mencium adanya hal yang ganjil, dimana ketika tiba di Wisma Sanggilo, para nakes sebaliknya menyarankan agar pulang dan menjalani isolasi mandiri di rumah saja. Karena merasa bingung dan tidak ada dokter dan tim medis lain yang merawatnya, “N” akhirnya memutuskan pulang karena pasien lain pun disuruh pulang.
“Saya sempat protes pada salah seorang nakes, menanyakan kenapa kami tidak dirawat sesuai prokes Covid-19 tapi, hanya dijawab bahwa berdasarkan aturan, apabila sudah lewat 10 hari sejak dilakukan penngambilan sampel swab maka dapat dipastikan bahwa sudah tidak ada lagi virus corona pada pasien”, cerita “N” menirukan dokter di Wisma Sanggilo.
Merasa sangat kecewa dengan penetapannya sebagai pasien Covid-19, Nyonya “N” meminta agar nakes di Dompu agar segera menerbitkan surat keterangan sehat dari Covid-19. Selain itu dia meminta agar nama baiknya segera dipulihkan, sehingga dia bisa kembali beraktifitas seperti biasa tanpa dikucilkan oleh siapa pun.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Dompu Jufri ST, M.Si kepada wartawan mengaku bahwa pada revisi ke lima tertuang beberapa hal tentang perawatan medis terhadap pasien yang dinyatakan positif Covid-19. Apabila sudah melewati 10 hari sejak diambil sampel swab maka pasien tersebut diperkenankan untuk pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumahnya.
“Mungkin kondisi Nyonya “N” sesuai dengan revisi tersebut”, tukas Jufri yang saat ini sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu. (Sri)