DOMPU – Kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga hari ini grafiknya terus meningkat, bahkan sejumlah besar tenaga kesehatan menjadi korban terpapaar Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang menakutkan ini, Kepolisian Resort setempat bersama stake holder yang ada bekerjasama mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19.
Akibat serangan Covid-19 ini, sedikitnya 10 orang Dompu yang menjadi korban meninggal dunia dan masih puluhan orang yang harus menjalani perawatan intensive di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu. Setidaknya hari ini dinyatakan bertambah lagi 32 orang tenaga medis di Puskesmas Kecamatan Hu’U positif terpapar Covid-19.
Untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, SIK mengarahkan dan menggenjot kerja seluruh Polsek di setiap Kecamatan bersama anggota dan seluruh jajaran di bawahnya untuk memaksimalkan sosialisasi gerakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air bersih yang mengalir dan menjaga jarak.
Katanya, dengan sosialisasi 3M ini, tentunya diharapkan masyarakat dapat memahami bagaimana cara mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19. “seluruh anggota Polisi kami kerahkan untuk operasi disiplin prokes Covid-19.. Kami berharap seluruh warga agar terbiasa perilaku hidup bersih dan sehat”, ungkap Kapolres Dompu.
Personil Polisi di delapan Polsek di Kabupaten Dompu, saat ini sedang gencar melakukan operasi yustisi terhadap warga yang mengabaikan protocol kesehatan Covid-19, terutama mereka yang sengaja tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. “Operasi Yustisi Covid-19 atau operasi disiplin ini akan tetap dilaksanakan di semua Polsek”, tukas Syarif.
Kapolres mengaku mendapat dukungan maksimal dari semua pihak terutama dari TNI dari Kodim 1614 bersama tenaga medis dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Dompu. “Kita semua menginginkan agar masyarakat dapat cepat belajar dari kasus Covid-19 yang sudah banyak memakan korban ini”, jelas Kapolres Dompu. (Sri)