DOMPU – Perusahaan Koran di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) nasibnya ibarat telor di ujung tanduk. Pasalnya, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu berencana meniadakan anggaran yang berkaitan dengan Koran di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021.
Muhammad Iksan ST, MM, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu kepada wartawan via aplikasi Whatsapp menyampaikan bahwa, akibat pandemic Covid-19 yang melanda dunia dan Tanah Air khususnya, telah berdampak pada semakin berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga RAPBD Dompu tahun 2021 diperkirakan berkurang lebih dari Rp 100 milyar.
Karenanya lanjut Kabag Prokompim, kemungkinan pada APBD tahun 2021 tidak ada lagi tersedia anggaran untuk langganan Koran dan media pers lainnya. “Saat ini kami hanya membayar langganan Koran sisa tahun 2020”, tegas Muhammad Iksan.
Mendengar informasi tersebut Ketua Persatuan Wartawan Indonnesia (PWI) Kabupaten Dompu Muhammad Rifai SH, menyampaikan satu hal penting untuk diingat oleh Pemkab Dompu yakni, tentang Peran pers atau media massa sebagai mitra dalam menyampaikan kebijakan pemerintah kepada public.
Menurutnya, Koran atau media pers masih menjadi rujukan bagi siapa pun dalam mendapatkan informasi yang benar di tengah masyarakat. “Kami hanya ingin mengingatkan, bahwa kehadiran media pers di tanah air dilindungi oleh Undang – Undang dan Pemkab Dompu berkewajiban untuk menopangnya dari keterpurukan bukan malah ikut membunuhnya”, tegas pemilik media amanat.com ini. (Sri)