DOMPU, MATITINEWS.COM – Dalam rangka menyukseskan program pengendalian HIV AIDS yang bertujuan untuk menghentikan Epidemi AIDS di Indonesia di Tahun 2030, pada Hari Senin, 10/10/2022 telah dilaksanakan “Orientasi Layanan Tes dan Pengobatan HIV AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) Propinsi NTB.ikes
Sejumlah narasumber dihadirkan pada kegiatan orientasi ini diantaranya, tim dari Dinas Kesehatan Propinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten se Pulau Sumbawa, tim dokter, Tim Apoteker dan Kefarmasian, tim Keperawatan dan tim Bidan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Maman SKM, MM.Kes mengungkap adanya tiga target dari pada kegiatan ini yang disebut dengan three zeros yaitu, – Menekan hingga meniadakan kasus infeksi HIV baru. – Menekan hingga meniadakan kematian kematian yang disebabkan oleh keadaan yang berkaitan dengan AIDS. – Menghentikan diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV AIDS atau ODHA.
Untuk mencapai target tersebut lanjut Maman, maka diterapkan pendekatan 95-95-95 atau fast track yaitu menemukan 95 persen dari perkiraan ODHA yang ada melalui test HIV, mengobati 95 persen ODHA yang ditemukan dan memastikan 95 persen dari Odha yang diobati mengalami supresi virus (tidak terdeteksi dengan pemeriksaan viral load).
Katanya, hingga saat ini (Oktober 2022) di Kabupaten Dompu ditemukan 17 kasus HIV AIDS yang terdiri dari pasangan resti 9 kasus, Transmisi dari Ibu 1 kasus, waria 5 kasus, free sex 2 kasus. “seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Dompu sudah pernah ditatar tentang tatalaksana pemeriksaan HIV/AIDS, sehingga dipandang mampu untuk mencapai target standar pelayanan minimal (SPM)”, ungkap Kepala Dikes.
Menjawab berbagai tantangan yang ditemukan di daerah ini lanjut Kepala Dikes Dompu, maka perlu penguatan upaya pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS), termasuk menyediakan layanan yang mampu melakukan test dan pengobatan yang adukatif untuk setiap kasus yang ditemukan.
Beberapa kesimpulan yang diambil dari kegiatan orientasi ini adalah perluanya perluasan layanan sehingga dapat menekan angka “Lost To Follow Up” atau LTFU dan menekan kesenjangan ODHA yang sudah ditemukan untuk mendapatkan pengobatan sesuai kebijakan Test dan Treatment.
Juga perlunya upaya pengendalian yang dibangun sejak dini dan secara terintegrasi serta diinisiasi oleh setiap level pemerintahan dan didukung oleh semua sektor untuk meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkannya. “Semoga kasus HIV AIDS dan kasus “Penyakit Infeksi Menular Seksual) semakin berkurang dan semoga Allah SWT tetap melimpahkan rahmatnya pada kita semua”, tukas Maman. (Didat/$)