DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mengaku sangat serius berjuang melawan kasus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), hal ini dibuktikan dengan telah dilakukan realokasi dan refocussing Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 untuk penanganan Covid-19.
Demikian disampaikan Muhammad ST, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu ketika ditemui wartawan guna dimintai penjelasannya tentang penegasan pemerintah pusat agar Pemkab Dompu melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.
Menurut Kepala BPKD, dengan adanya perintah tersebut, Pemkab Dompu harus melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan dan belanja daerah. Katanya, belanja barang dan jasa harus dirasionalisasikan hingga angka 50 persen, terutama yang digunakan untuk perjalanan dinas dan barang pakai habis utuk keperluan kantor hingga sosialisasi.
Muhammad juga menjelaskan bahwa, alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) bagi Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2020 ini terjadi selisih yang sangat besar yakni sekitar Rp. 118.506.923.000 (Seratus Delapan Belas Milyar Lima Ratus Enam Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah) dari kisaran awal sebesar Rp 916.156.845.000 (Sembilan Ratus Enam Belas Milyar Seratus Lima Puluh Enam Juta Delapan Ratus Empat Puluh Lina Ribu Rupiah) turun menjadi Rp. 797.649.922.000. (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Milyar Enam Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah. “Selisih yang begitu besarnya ini terjadi akibat pengurangan dana transfer oleh pemerintah pusat yang tujuannya adalah untuk penanganan Covid-19”, tegas Kepala BPKAD Dompu.
Karenanya di menegaskan bahwa dalam peanggulangan bencana Covid-19 BPKAD selalu berupaya untuk memberikan pelayanan prima dalam hal pencairan dana operasional bagi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu. Bahkan kami tetapkan untuk bisa dicairkan dengan proses hanya dalam satu hari. “Saat ini tidak ada yang bisa dicairkan karena belum ada yang mengajukan RAB”, tegas Muhammad.
Menjawab pertanyaan wartawan, Kepala BPKAD juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dompu sudah menambah persediaan anggaran untuk penanganan kasus Covid-19 menjadi Rp 25 milyar yang semula disediakan hanya Rp. 15 Milyar. “Uang ini disiapkan untuk menghadapi hal – hal yang di luar perkirakan. Karenanya dialokasikan di Dana Tak Terduga”, urainya sembari menyebutkan bahwa dari dana yang ada, sudah dicairkan oleh Tim Gugus Tugas sebanyak Rp 1,4 milyar. “rincian penggunaannya juga jelas di tim gugus tugas sana”, tambah Muhammad. (Idin)