<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home OPINI

Sambut DAK Fisik Tahun 2023 Dengan Sikap Responsif (3)

Oleh : David, ST, MT, Kepala Bidang Fisik & Prasarana Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu

by Admin
28/06/2022
in OPINI
0
Sambut DAK Fisik Tahun 2023 Dengan  Sikap Responsif (1)

David, ST., MT Kepala Bidang Fisik & Prasarana Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu

0
SHARES
119
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Terjadi perubahan sangat signifikan dari desain DAK Fisik Tahun 2023, yang tentunya lebih membakar semangat para pahlawan DAK untuk lebih keras lagi berjuang.

Jika pada kurun waktu sampai dengan tahun 2020, jenis DAK Fisik itu dibedakan atas : DAK Reguler, DAK Penugasan dan DAK Affirmasi, kemudian jenis DAK Fisik berkurang satu, yakni tereliminasinya DAK Affirmasi pada musim DAK tahun 2021 dan 2022 sehingga tersisa DAK Reguler dan DAK Penugasan saja.

RelatedPosts

Pers Wajib Independen dan Memihak Akal Sehat

3 Hal Kritis Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa

PEMILU dan Pertaruhan Demokrasi Kita

Akan tetapi memasuki masa pengusulan DAK Fisik Tahun 2023 ini, seiring berlakunya Undang – undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, DAK Fisik juga mengalami pengurangan. Dimana DAK Fisik yang kelak dialokasikan ke daerah, hanya ada jenis DAK Penugasan, atau tunggal disebut DAK Fisik saja.

Selama ini, DAK Reguler adalah DAK yang diperuntukkan bagi seluruh daerah guna mencapai target Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sedangkan DAK Penugasan adalah DAK yang diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas nasional yang menjadi kewenangan daerah, dengan lingkup kegiatan yang spesifik dan lokasi prioritas tertentu.

Pada musim DAK Tahun 2023, konsepsi DAK Penugasan ini, oleh Pemerintah Pusat lebih dipertajam lagi yakni, dengan lebih menegaskan bahwa daerah penerima DAK Fisik harus selektif, sesuai prioritas dan tematik berdasarkan konsep perencanaan dan penganggaran Tematik, Holistik, Integratif, Spasial (THIS).

Sementara kegiatan-kegiatan yang ditujukan dalam rangka pemenuhan SPM yang sebelumnya didanai melalui skema DAK Reguler akan didukung melalui “bagian DAU yang ditentukan penggunaannya”.

Artinya, DAK tidak lagi dialokasikan untuk seluruh daerah, sudah bersifat selektif hanya untuk daerah tertentu saja, atau hanya pada lokus prioritas terpilih.

Dapat dipastikan bahwa, perubahan ini adalah langkah strategis yang ditempuh oleh Pemerintah Pusat, untuk mengembalikan khittah DAK Fisik secara penuh, yakni DAK yang bersifat penugasan sesuai prioritas nasional yang menjadi urusan daerah, tidak semua daerah menjadi lokasi prioritas atau tidak seluruh rincian menu DAK Fisik tahun 2023 diperuntukkan bagi semua daerah.

Sebagai gambaran, dari 514 (lima ratus empat belas) jumlah total kabupaten/kota yang tersebar di 34 (tiga puluh empat) provinsi di seluruh wilayah indonesia, terdapat 190 daerah yang tidak masuk lokasi prioritas untuk DAK Jalan; ada 231 daerah yang tidak menjadi lokasi prioritas DAK Air Minum; dan tercatat 224 daerah telah ditetapkan tidak terpilih sebagai lokasi prioritas untuk DAK Sanitasi.

Hanya 78 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai lokasi prioritas untuk mendukung Tematik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas (dalam hal ini DAK Pariwisata, IKM, UMKM, Perdagangan, LH, dan Jalan).

Begitupun lokasi prioritas DAK Perumahan dan Permukiman, hanya ada 29 kabupaten/kota yang akan berpeluang untuk mendapatkan alokasi DAK ini.

Kendati demikian, Bappenas telah menegaskan bahwa daerah prioritas  pun bukan merupakan kepastian untuk mendapatkan alokasi DAK Fisik Tahun 2023. Sebab, dalam pengalokasian DAK Fisik Tahun 2023 nanti, Pemerintah Pusat akan mempertimbangan intervensi yang sudah dilakukan, urgensi penanganan dan rencana tahapan penuntasan DAK oleh daerah.

Juga akan diperiksa secara seksama kelengkapan dan kesiapan pelaksanaan oleh daerah. Yang tak kalah penting,  Bappenas akan lebih melihat penentuan lokus dan volume proyek sesuai dengan tahapan penuntasan DAK dalam kondisi pagu yang serba terbatas.     

Inilah mengapa, di awal alinea pada sub judul di atas, Penulis menggugah segenap para pahlawan DAK Kabupaten Dompu untuk melipatgandakan semangat dan daya juang pada musim pengusulan DAK Fisik Tahun 2023 ini.

Hal yang paling penting untuk diperhatikan oleh seluruh Pejuang DAK Kabupaten Dompu adalah, bahwa desain baru DAK Fisik Tahun 2023 sebagaimana terurai di atas, Pemerintah Pusat menginginkan dan merencanakan alokasi DAK ke daerah itu tidak bersifat TIPIS MERATA (atau dalam bahasa kekiniannya bersifat TIPIS – TIPIS) sebagaimana yang terjadi selama ini.

Khittah DAK Fisik semestinya mengusung tagline tebal tuntas (menghindari penanganan yang sepotong – sepotong hanya sebagian saja, atau hanya item tertentu saja) bila perlu mendekati kebutuhan pendanaan ideal.

Seumpama dalam pembagian kue, semakin sedikit yang akan menerima maka porsi dan size kue yang akan dibagi ke masing – masing penerima akan menjadi lebih besar dan penerima kue menjadi kenyang. (bersambung……)

Previous Post

Bupati Kader Jaelani, JCH Dompu dalam Kondisi Baik

Next Post

Sambut DAK Fisik Tahun 2023 Dengan Sikap Responsif (4)

Admin

Related Posts

Pers Wajib Independen dan Memihak Akal Sehat
OPINI

Pers Wajib Independen dan Memihak Akal Sehat

27/11/2023
28
3 Hal Kritis Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa
OPINI

3 Hal Kritis Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa

27/01/2023
419
PEMILU dan Pertaruhan Demokrasi Kita
OPINI

PEMILU dan Pertaruhan Demokrasi Kita

29/10/2022
54
Dompu Fashion Week “Pesona Muna Pa’a” Kritik dari Kursi Penonton”
OPINI

Dompu Fashion Week “Pesona Muna Pa’a” Kritik dari Kursi Penonton”

09/10/2022
425
Sambut DAK Fisik Tahun 2023 Dengan  Sikap Responsif (1)
OPINI

Kabar dari RAPBN Tahun 2023 dan Aplikasi KRISNA DAK

01/09/2022
753
Sambut DAK Fisik Tahun 2023 Dengan  Sikap Responsif (1)
OPINI

Sambut DAK Fisik Tahun 2023 Dengan Sikap Responsif (4)

29/06/2022
122
Next Post
Sambut DAK Fisik Tahun 2023 Dengan  Sikap Responsif (1)

Sambut DAK Fisik Tahun 2023 Dengan Sikap Responsif (4)

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

23/05/2025
Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

23/05/2025
Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

19/05/2025
Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

06/05/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

23/05/2025
1
Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

23/05/2025
1
Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

19/05/2025
15
Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

06/05/2025
16
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS