DOMPU, MATITINEWS.COM – Sedikitnya ada Rp 7 Milyar anggaran dari Rp 25 dana tak terduga yang sudah digunakan untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu Muhammad ST menyebutkan, bahwa besaran penggunaan dana tak terduga tersebut termasuk untuk menanggulangi Jaring Pengaman Sosial (JPS) senilai kurang lebih Rp 1,5 milyar.
Selain itu jelas Muhammad, anggaran yang dialoksikan di post dana tak terduga ini digunakan juga untuk ,embayar honor tenaga kesehatan dan belanja kebutuhan medis lain seperti alat Rapid Test, pembelian disinfectant, hand sanitizer, masker dan honor petugas keamanan.
Muhammad mengakui bahwa alat Rapid Test yang dimiliki oleh Kabupaten Dompu saat ini selain dibeli sendiri juga atas bantuan dari PT Sumbawa Timur Minning (STM), sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) unit. Berkat adanya bantuan tersebut sehingga dilakukan rapid Test secara umum kepada pegawai Pemda dan masyarakat umum. Direncanakan sisa bantuan alat tersebut akan digunakan untuk Rapidtest kepada penyelenggara pemilu di pemilihan Bupati dan wakil Bupati Dompu nanti.
Menjawab pertanyaan wartawan, Muhammad mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu juga sudah mengeluarkan anggaran dari dana tak terduga ini untuk pembelian alat rapidtest. “Saat itu kita beli sekitar 2000 (dua ribu) unit alat rapidtest”, tegas Muhammad. (Idin)