DOMPU, MATITINEWS.COM – Penyusunan KUA/PPAS akan menentukan skala utama pembangunan daerah dan menentukan prioritas program masing-masing urusan dalam menyusun plafon anggaran sementara untuk program kegiatan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan pada Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan hasil pemmbahasan Banggar terhadap KUA/PPAS dan penandatanganan nota kesepakatan bersama RAPBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Rabu, 08/11/23.
Katanya, tahapan demi tahapan yang telah dilewati tentunya tidak mudah, karena dalam setiap proses pembahasan RAPBD membutuhkan perhatian dan tanggung jawab bersama dari segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu, lebih khusus kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan KUA/PPAS RAPBD tahun anggaran 2024.
“Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Dompu menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih, semoga apa yang sudah kita lakukan bersama akan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Wakil Bupati.
Sebagaimana disampaikan oleh Bupati Dompu pada penyerahan rancangan KUA-PPAS, bahwa belanja daerah Kabupaten Dompu di tahun 2024 mendatang, diproyeksikan sebesar Rp. 1.150.082.088.252.00 (Satu Triliun Seratus Lima Puluh Milyar Delapan Dua Juta Delapan Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah.
Besaran prediksi postur Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RABPD) Kabupaten Dompu tahun 2024 ini terungkap dalam dokumen rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dibacakan Bupati Dompu H. Kader Jaelani pada sidang paripurna DPRD Dompu Jum’at 04/08/2023.
Besaran prediksi APBD TAHUN 2024 berkurang sangat banyak yakni sebesar Rp 11.362.268.906,00 (Sebelas Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Enam Rupiah, bila dibanding dengan jumlah APBD Kabupaten Dompu tahun 2023.
Pada kesempatan itu, Bupati Dompu menegaskan, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 103.891.932.643,00 (Seratus Tiga Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Enam Ratus Empat Puluh Tiga Rupiah. Dibanding tahun 2023 terdapat kenaikan sebesar Rp. 11.559.590.880,00 (Sebelas Milyar Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Sembilan Plug Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Rupiah).
Adapun besarnya penerimaan dari sektor pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 18.015.196.914,00 (Delapan Belas Milyar Lima Belas Juta Seratus Sembilan Plug Enam Ribu Sembilan Ratus Empat Belas Rupiah). Terjadi kekurangan sebesar Rp 23.706.012.586,00 (Dua Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Enam Juta Dua Belas Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah bila dibandingkan dengan jumlah penerimaan di tahun 2023.
Adapun beberapa program super prioritas yang dituang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 mendatang mencakup enam sektor utama antara lain, peningkatan pengelolaan air bersih, penurunan angka stunting dan pengurangan angka kemiskinan secara terpadu.
Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui intervensi pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui intervensi untuk menurunkan tingkat kesenjangan di tengah masyarakat.
Peningkatan kwalitas pembangunan manusia melalui intervensii pada layanan pendidikan dan kesehatan.
Mewujudkan good government dan clean governance melalui peningkatan ada layanan publik dan akuntabilitas pemerintah.
Mewujudkan kerukunan hidup dalam masyarakat melalui peningkatan kerukunan hidup masyarakat yang berbudaya dan peningkatan prestasi daerah di bidang olahraga Seni dan budaya.
“Enam program prioritas tersebut telah diselaraskan dengan 24 program prioritas unggulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2021 – 2026 dengan jargon JARA PASAKA (Jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan). (Idin/ad)