DOMPU, MATITINEWS.COM – Arajak Hamzah 65 tahun warga Dusun Padamara Desa Kempo Kecamatan Kempo, Rabu 05/05 sekitar pukul 20.15 Wita meninggal dunia ketika masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Khabarnya, korban meninggal akibat terinfeksi virus rabies.
Antisipasi Kerumunan Lebaran Ketupat, Pemkab KLU Siaga Penuh
Kepala Puskesmas Kempo Faisal SKM yang pernah merawat korban, kepada wartawan menyampaikan, korban hanya dirawat beberapa jam saja di Puskesmas, selanjutnya pasien tersebut dirujuk ke RSUD Dompu. “Karena hanya di RSUD yang tersedia ruang isolasi”, ujar Faisal mengaku merujuk korban karena melihat adanya gejala terinfeksi virus rabies pada korban.
Menparekraf dan Gubernur NTB Berenang 100 M Untuk Masuk di Gili Trawangan
Ternyata benar, korban punya riwayat pernah digigit anjing rabies pada sekitar dua bulan silam, tepatnya pada 17 Maret 2021. Sayangnya lanjut Faisal, korban tidak pernah melapor untuk mendapatkan vaksinasi anti rabies (VAR).
Menurut Faisal, beberapa keluhan yang dialami korban saat datang di unit gawat darurat (UGD) Puskesmas Kempo, korban mengalami gelisah, takut air, dan takut pada sinar atau cahaya. Karenanya lanjut Faisal, proses pemakaman dan penanganan lainnya terhadap korban dilakukan dengan menggunakan alat perlindungan diri (APD) lengkap.
Pemkot dan Polresta Mataram Optimalkan Penjagaan di Tiga Pos Penyekatan
Informasi lain dihimpun media ini menyebutkan, anjing rabies yang menggigit korban ternyata pernah menggigit sejumlah orang di Kecamatan Kempo. Sehingga pada saat menggigit korban Arajak, anjing tersebut langsung dibunuh oleh warga setempat.
Vaksinasi Antivirus Covid-19 di Dompu Lampaui Target
“Hanya dia yang tidak mau divaksin, sedangkan korban gigitan lainnya mau divaksin anti rabies (VAR)”, jelas sumber matitinews.com. (Idin)