DOMPU, MATITINEWS.COM – Mencari dukungan dengan bermodal uang sebagai pemikat agar dipilih rakyat ketika pesta demokrasi Pemilihan Umum (PEMILU) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif terutama pada pemilihan anggota DPRD di tingkat daerah seperti di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), nampaknya masih menjadi langkah yang dianggap superior oleh para calon di berbagai partai politik, kendati sebagian masih ada calon yang tidak berbicara membayar pemilih karena sadar memiliki modal pas – pasan.
Tidak heran, ada beberapa calon DPRD Propinsi dan calon DPRD Kabupaten Dompu yang mengaku sudah menyiapkan modal cukup besar untuk membayar pemilih yang akan memberikan dukungan di bilik pencoblosan pada 17 April 2019.
Seorang calon DPRD Propinsi NTB saat bincang – bincang dengan media ini mengaku sudah menyisihkan dana khusus hari pencoblosan sebesar Rp 500. 000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).
Rupanya menjadi calon anggota DPRD Kabupaten membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar lagi dari pada menjadi calon anggota DPRD Propinsi. Konon ada calon DPRD Kabupaten Dompu yang sudah menyiapkan dana lebih dari Rp 1 milyar untuk persiapan eksekusi di hari pencoblosan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Dompu Swastari SH, mengaku bahwa Bawaslu tetap melakukan sosialisasi untuk memberikan pencerahan kepada semua lapisan masyarakat tentang larangan dan sanksi atas praktek Politik Uang.
Hal lain yang terus diupayakan oleh Bawaslu Kabupaten Dompu guna mengantisipasi praktek money politik adalah dengan memperkuat jajaran Pengawas di seluruh tingkatan sampai di pengawas TPS. “Bawaslu menerapkan Pola pengawasan Partisipatif dari seluruh komponen masyarakat”, ungkap Swastari.
Dengan terapan ini lanjut Swastari, Bawaslu mencoba menanamkan keberanian pada setiap warga masyarakat untuk
mau melaporkan apabila menemukan adanya dugaan atau Praktek Politik uang.
Dia menegaskan, mengingat Praktek money politik ini merupakan Pelanggaran Pidana, maka Bawaslu bersama SENTRA PENEGAKAN HUKUM TERPADU yg terdiri dari unsur Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan bersepakat dan komit untuk menindak tegas setiap pelaku praktek politik uang.
Swastari mengakui, pihak Bawaslu khususnya Divisi Penindakan Pelanggaran sudah mendapatkan masukan dan informasi terkait adanya Indikasi dugaan Praktek Politik Uang di tengah masyarakat saat ini. Karenanya dia sedang melakukan investigasi mendalam sembari tetap menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat praktek politik Uang. (Idin)