<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

PH Belo : APH Belum Tetapkan Status Belo

by Admin
29/06/2019
in HUKUM KRIMINAL
0
PH Belo : APH Belum Tetapkan Status Belo
0
SHARES
28
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU – Aparat Penegak Hukum (APH) belum menetapkan status atas SW alias Belo 40 tahun warga Kelurahan Bada Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap terkait kasus dugaan kepemilikan dan pengedaran narkoba di Dompu.

“APH baru mengeluarkan Surat penangkapan saja untuk Belo dan belum menerbitkan surat penahanannya”, ujar Rusdiansyah SH. MH, Pengacara Hukum yang ditunjuk Belo untuk menangani kasus hukum yang dihadapinya saat ini.

RelatedPosts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

Saat dihubungi via ponselnya,Rusdiansyah mengaku keberatan dengan penyebutan bandar narkoba atas kliennya, karena menurut dia aparat Hukum pun belum menetapkan Belo sebagai apa dalam kasus yang ditanganinya ini.

Dia berharap agar siapa pun tidak gampang memvonis kliennya sebagai bandar karena proses hukum sedang dijalankan. “Kita semua menghendaki pemberantasan narkoba namun jangan sampai kita mengabaikan hal – hal yang akan merugikan orang lain dan diri kita sendiri”, ungkapnya menyesali peredaran informasi di media massa dan media sosial lain seperti Facebook.

Terhadap kasus Belo yang dia tangani, Lawyer yang biasa disapa Jeby ini berharap agar semua pihak tidak lebih awal memvonis sebelum APH menetapkan status kliennya. “Kita tunggu hasil proses hukum ini berlanjut”, tegasnya.

Sebagaimana diketahui pada hari Kamis 27 Juni 2019 sekitar pukul 16.30 Wita Dirsatnarkoba Polda NTB menangkap Belo dan Icha di kawasan wisata Pantai Lakey atas dugaan sebagai bandar Narkoba. Keduanya saat itu langsung dibawa ke Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut. (Idin)

Loading

Previous Post

Anjing Rabies Terus Memakan Korban

Next Post

Hari Ini, 7 Orang Diserang Anjing Rabies

Admin

Related Posts

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan
HUKUM KRIMINAL

Menghitung Mundur Bom Waktu di Gunung Pajo: Emas, Air Raksa, dan Pertaruhan Nasib Lingkungan

19/04/2026
32k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
9
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
Next Post
Hari Ini, 7 Orang Diserang Anjing Rabies

Hari Ini, 7 Orang Diserang Anjing Rabies

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen GCG dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu di KC Dompu

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen GCG dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu di KC Dompu

02/05/2026
Sinergi Strategis di Bukit 360: JMSI NTB dan ITDC Perkuat Kolaborasi Promosi Pariwisata Mandalika

Sinergi Strategis di Bukit 360: JMSI NTB dan ITDC Perkuat Kolaborasi Promosi Pariwisata Mandalika

02/05/2026
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Ditunggu Sikap Pemkab Dompu Hadapi Eksploitasi Anak Berkedok Badut Jalanan

29/04/2026
Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

29/04/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen GCG dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu di KC Dompu

Bank NTB Syariah Tegaskan Komitmen GCG dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu di KC Dompu

02/05/2026
15k
Sinergi Strategis di Bukit 360: JMSI NTB dan ITDC Perkuat Kolaborasi Promosi Pariwisata Mandalika

Sinergi Strategis di Bukit 360: JMSI NTB dan ITDC Perkuat Kolaborasi Promosi Pariwisata Mandalika

02/05/2026
19.5k
Badut Jalanan di Dompu Dinilai Ganggu Ketertiban

Ditunggu Sikap Pemkab Dompu Hadapi Eksploitasi Anak Berkedok Badut Jalanan

29/04/2026
25.9k
Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

Encop Sopia, Doktor Baru UI Bedah Politik Gender di Banten dan Jawa Barat

29/04/2026
29.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS