DOMPU, MATITINEWS.COM – Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia, PT Sumbawa Timur Mining (STM), pemegang Kontrak Karya Proyek Hu’u di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggandeng Pemerintah Kabupaten Dompu yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan penanaman pohon di sejumlah wilayah di sekitar areal Proyek Hu’u.
Puncak kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 26/11/2023 PT STM melibatkan karyawan dan para kontraktor untuk ikut menanam di sekitar area Proyek Hu’u, yakni di Dusun Nanga Doro. Sedikitnya 300 bibit pohon berhasil ditanam. Selain itu, PT STM menggandeng DLH Kabupaten Dompu untuk agenda Penanaman Pohon bersama masyarakat yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 27/11/2023.
“untuk ini sudah disiapkan bibit sekitar 100 bibit pohon yang akan ditanam di sepanjang ruas Jalan Raya Pajo,” ungkap Razky Akbar, External Relations & Sustainability Manager PT STM, seraya menegaskan bahwa sejak tahun 2019 PT STM sudah rutin memperingati Hari Menanam Pohon. Hal ini didukung oleh adanya fasilitas pembibitan (nursery) berkapasitas 12.500 bibit di area Wadu Bura dan Nanga Doro.
Katanya, Dalam proses pembangunan tambang mineral yang berkelanjutan, diperlukan tata kelola kehutanan yang tepat untuk meminimalisir dampak pada area hutan. “Terhitung sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2023, PT STM telah menanam sekitar 13.525 bibit pohon melingkupi area seluas lebih dari 68 hektar yang tersebar di 97 lokasi area eksplorasi Proyek Hu’u. Seluruhnya bertujuan untuk revegetasi dan rehabilitasi hutan atau bukaan lahan bekas pemboran eksplorasi yang sudah tidak dipergunakan. Juga untuk menggantikan tegakan pohon di area lain yang mungkin terdampak,” jelas Razky.
Secara umum penanaman pohon bermanfaat untuk antisipasi perubahan iklim global, mencegah menurunnya daya dukung lingkungan, mengatasi deforestasi, dan mencegah kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan.
Razky berharap keterlibatan seluruh karyawan dan kontraktor pada kegiatan penanaman pohon ini akan mampu menginsipirasi kebiasaan baik bagi banyak orang, tidak hanya di Hu’U, Dompu, akan tetapi di mana pun semua orang akan tergerak untuk menanam pohon. “Diharapkan agar langkah konsisten yang kita lakukan dapat memberikan warisan yang baik bagi generasi mendatang, serta menumbukan kesadaran cinta lingkungan dalam diri kita semua,” ungkapnya.
Tentang Pengelolaan Kehutanan oleh PT STM, Razky menyebutkan bahwa, untuk meminimalisir dampak terhadap kawasan hutan selama proses operasi penambangan, tidak hanya dilakukan melalui kegiatan penanaman pohon, namun mengadopsi praktek manajemen kehutanan yang berkelanjutan dengan menerapkan pendekatan komprehensif. “manajemen Kehutanan ini meliputi perencanaan pembukaan lahan, penerapan sistem manajemen pohon, perawatan bibit tanaman hutan, rehabilitasi pasca pembukaan lahan, dan kegiatan reklamasi,” jelas Razky.
Karenanya lanjut Razky, PT STM terus berupaya untuk mengembalikan area terbuka dan area yang tidak lagi diperlukan untuk eksplorasi ke kondisi awal dengan secara rutin melakukan kegiatan rehabilitasi, reklamasi, dan revegetasi sebagai bagian dari komitmen tersebut. Perencanaan untuk kegiatan-kegiatan ini dimulai dengan dokumen rancangan teknis, yang disiapkan oleh tim kehutanan STM. Rencana ini kemudian berfungsi sebagai panduan untuk memastikan tujuan rehabilitasi tercapai.
Untuk program tersebut sambung Razky, PT STM bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Toffo Pajo Soromandi (KPH TOPASO) dalam menjaga kawasan hutan area PPKH STM. Bentuk kerja sama ini tertuang dalam MoU yang berisikan kegiatan pengelolaan kehutanan, seperti patroli dan penjagaan gerbang kehutanan PPKH mineral dan Ex-geotermal, membantu dalam mencegah kebakaran hutan, mengembangkan budidaya madu hutan, dan menyukseskan program NTB Hijau. Selain menjaga area PPKH STM, STM pula mendukung dalam penjagaan area hutan sekitar kawasan RTK 65. KPH TOPASO juga membantu dalam memberikan sosialisasi dan asistensi ke masyarakat tentang pengelolaan dan penjagaan kawasan hutan.
Selain bentuk pengelolaan kehutanan di atas, PT STM juga melakukan penilaian rutin sebagai bentuk mitigasi resiko pohon tumbang pada tanaman dewasa di area kerja atau di sekitar fasilitas pendukung. Kekuatan fisik pohon dipengaruhi oleh beberapa faktor termasuk usia, kerusakan yang disebabkan oleh hama dan genetik, dan lemahnya struktur batang internal. Ini berarti bahwa pohon mungkin tidak sekuat yang terlihat kuat seperti yang terlihat.
Menurut Razky, PT STM menggunakan resistograf untuk memberikan informasi yang komprehensif tentang kondisi pohon. Alat ini dapat menunjukkan apakah adanya kerusakan internal tanpa harus menebang atau merusak pohon. Informasi ini memungkinkan tim kehutanan STM untuk mengevaluasi dan memantau kondisi pohon-pohon di sekitar kamp dan fasilitas operasional. “Seluruh upaya pengelolaan kehutanan yang dilakukan oleh STM semata-mata untuk memastikan kelestarian hutan dan pembangunan operasional penambangan dapat berjalan beriringan,” terang Razky. (ptstm)