<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Penyidik Polres Dompu didesak Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan di Lakey

by Admin
13/07/2021
in HUKUM KRIMINAL
0
Penyidik Polres Dompu didesak Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan di Lakey

Muhammad Nukman SH, Advokat yang dipercayakan Arif Kurniawan untuk mengawal kasus yang dilaporkannya

0
SHARES
569
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Pengacara Hukum Muhammad Nukman SH meminta penyidik Kepolisian Resort Dompu untuk segera memproses kasus Penyerobotan lahan di kawasan pariwisata Lakey Hu,U Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagaimana yang dilaporkan kliennya atas nama Arif Kurniawan pada 19 Desember 2019 lalu.

Melihat belum adanya indikasi kalau kasus yang dilaporkan tersebut hendak diselesaikan, karenanya Nukman meminta agar penyidik Kepolisian Resort Dompu dapat menyeret para penyerobot untuk keluar dari lahan dimaksud.

RelatedPosts

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

Kembali Marak Upaya Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT Sumbawa Timur Mining, dan Vale

“Mereka tidak punya alas hak sehingga harus menduduki lahan tersebut. Yang punya dokumen sah atas lahan tersebut adalah pelapor”, ungkap Nukman seraya menghimbau kepada penyidik agar tidak membiarkan kesalahan yang dilakukan oleh para penyerobot lahan tersebut.

“Terlebih para penyerobot ini dengan seenaknya sudah menjual lahan tersebut ke pihak lain. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal dan harus dihukum sesuai Undang – Undang (UU) yang berlaku. Bukannya semakin dibiarkan”, tegas Nukman.

Diakui Nukman bahwa kasus ini tersendat di Kepolisian karena pihak penyerobot mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri setempat, namun gugatan mereka sudah diputus, dimana Mahkamah Agung (MA) menolak seluruh gugatan para penyerobot.

“Berdasarkan putusan itu saya minta agar penyidik mengambil sikap untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret para penyerobot ini sesuai hukum yang berlaku. Selain itu kami minta agar penyidik keluarkan mereka dari areal tersebut karena mereka tidak punya alas hak untuk mengusai lahan itu”, tegas Nukman.

Menurut Advokat yang cukup berpengalaman ini,  kendati lahan tersebut disengketakan, maka penguasaannya harus tetap berada di tangan mereka yang memegang alas hak, bukan justru dibiarkan untuk dikuasai oleh penyerobot.

“Yang pegang sertifikat atas tanah ini adalah Arif dan keluarganya. Saya kira penyidik bisa bersikap adil terhadap kasus ini”, terang Nukman.

Kapolres Dompu AKB Syarif Hidayat SH SIK yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Ivan Roland menjanjikan untuk segera melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Akan tetapi pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan pihak Pengadilan Negeri terkait putusan Mahkamah Agung atas kasasi para pelapor yang disebut sebagai penyerobot lahan ini. “Khabarnya advokatnya mau laporkan lagi secara hukump persoalan tanah tersebut”, ujarnya. (Idin)

Previous Post

Kota Mataram Terapkan PPKM Berbasis Mikro

Next Post

Wagub Umi Rohmi “Hadapi PPKM, Pemerintah Harus Respon Cepat”

Admin

Related Posts

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba
HUKUM KRIMINAL

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
45
KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara
HUKUM KRIMINAL

KPK Bakal Manfaatkan Akuntan Forensik Internal Untuk Hitung Kerugian Negara

03/01/2025
55
Kembali Marak Upaya Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT Sumbawa Timur Mining, dan Vale
HUKUM KRIMINAL

Kembali Marak Upaya Penipuan Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT Sumbawa Timur Mining, dan Vale

27/06/2024
87
Penyidik Kejari Dompu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan  Tipikor
HUKUM KRIMINAL

Penyidik Kejari Dompu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan  Tipikor

08/12/2023
1.4k
Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum Hj. SS,  Tempuh Jalur PP
HUKUM KRIMINAL

Selain Praperadilan (PP), Kisman Gugat Kelalaian Tim Penyidik Kejaksaan Secara Perdata

10/08/2023
452
Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum Hj. SS,  Tempuh Jalur PP
HUKUM KRIMINAL

Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum Hj. SS, Tempuh Jalur PP

25/07/2023
581
Next Post
Wagub Umi Rohmi “Hadapi PPKM, Pemerintah Harus Respon Cepat”

Wagub Umi Rohmi “Hadapi PPKM, Pemerintah Harus Respon Cepat”

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

23/05/2025
Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

23/05/2025
Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

19/05/2025
Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

06/05/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

Ketua TP PKK NTB Harapkan Peningkatan Kualitas Perpustakaan di Desa

23/05/2025
1
Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

Pesan Wagub Saat Penutupan PKA Lingkup Pemprov NTB

23/05/2025
1
Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Tetap Diperpanjang Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun

19/05/2025
15
Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

06/05/2025
16
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS