<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script><script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script><script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Penyidik Polres Dompu didesak Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan di Lakey

by Admin
13/07/2021
in HUKUM KRIMINAL
0
Penyidik Polres Dompu didesak Tuntaskan Kasus Penyerobotan Lahan di Lakey

Muhammad Nukman SH, Advokat yang dipercayakan Arif Kurniawan untuk mengawal kasus yang dilaporkannya

0
SHARES
516
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DOMPU, MATITINEWS.COM – Pengacara Hukum Muhammad Nukman SH meminta penyidik Kepolisian Resort Dompu untuk segera memproses kasus Penyerobotan lahan di kawasan pariwisata Lakey Hu,U Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagaimana yang dilaporkan kliennya atas nama Arif Kurniawan pada 19 Desember 2019 lalu.

Melihat belum adanya indikasi kalau kasus yang dilaporkan tersebut hendak diselesaikan, karenanya Nukman meminta agar penyidik Kepolisian Resort Dompu dapat menyeret para penyerobot untuk keluar dari lahan dimaksud.

RelatedPosts

Dugaan Penyimpangan Penyusunan APBD Dompu, Yatim Lengkapi Data di KPK

APBD Dompu TA 2022 Dilaporkan ke KPK

Hari ke II Penggeledahan, Penyidik Kejati Sita Dokumen DPAP dan DPA SKPD

“Mereka tidak punya alas hak sehingga harus menduduki lahan tersebut. Yang punya dokumen sah atas lahan tersebut adalah pelapor”, ungkap Nukman seraya menghimbau kepada penyidik agar tidak membiarkan kesalahan yang dilakukan oleh para penyerobot lahan tersebut.

“Terlebih para penyerobot ini dengan seenaknya sudah menjual lahan tersebut ke pihak lain. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal dan harus dihukum sesuai Undang – Undang (UU) yang berlaku. Bukannya semakin dibiarkan”, tegas Nukman.

Diakui Nukman bahwa kasus ini tersendat di Kepolisian karena pihak penyerobot mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri setempat, namun gugatan mereka sudah diputus, dimana Mahkamah Agung (MA) menolak seluruh gugatan para penyerobot.

“Berdasarkan putusan itu saya minta agar penyidik mengambil sikap untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret para penyerobot ini sesuai hukum yang berlaku. Selain itu kami minta agar penyidik keluarkan mereka dari areal tersebut karena mereka tidak punya alas hak untuk mengusai lahan itu”, tegas Nukman.

Menurut Advokat yang cukup berpengalaman ini,  kendati lahan tersebut disengketakan, maka penguasaannya harus tetap berada di tangan mereka yang memegang alas hak, bukan justru dibiarkan untuk dikuasai oleh penyerobot.

“Yang pegang sertifikat atas tanah ini adalah Arif dan keluarganya. Saya kira penyidik bisa bersikap adil terhadap kasus ini”, terang Nukman.

Kapolres Dompu AKB Syarif Hidayat SH SIK yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim Ivan Roland menjanjikan untuk segera melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Akan tetapi pihaknya akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan pihak Pengadilan Negeri terkait putusan Mahkamah Agung atas kasasi para pelapor yang disebut sebagai penyerobot lahan ini. “Khabarnya advokatnya mau laporkan lagi secara hukump persoalan tanah tersebut”, ujarnya. (Idin)

 1,707 total views,  1 views today

Previous Post

Kota Mataram Terapkan PPKM Berbasis Mikro

Next Post

Wagub Umi Rohmi “Hadapi PPKM, Pemerintah Harus Respon Cepat”

Admin

Related Posts

Dugaan Penyimpangan Penyusunan APBD Dompu, Yatim Lengkapi Data di KPK
HUKUM KRIMINAL

Dugaan Penyimpangan Penyusunan APBD Dompu, Yatim Lengkapi Data di KPK

21/07/2022
278
APBD Dompu TA 2022 Dilaporkan ke KPK
HUKUM KRIMINAL

APBD Dompu TA 2022 Dilaporkan ke KPK

18/07/2022
477
Hari ke II Penggeledahan, Penyidik Kejati Sita Dokumen DPAP dan DPA SKPD
HUKUM KRIMINAL

Hari ke II Penggeledahan, Penyidik Kejati Sita Dokumen DPAP dan DPA SKPD

14/06/2022
425
Tim Penyidik Kejati NTB, Geledah dan Sita Dokumen Hibah KONI Dompu
HUKUM KRIMINAL

Tim Penyidik Kejati NTB, Geledah dan Sita Dokumen Hibah KONI Dompu

13/06/2022
391
Ops Patuh Rinjani, Sat Lantas Polres Kota Bima Fokus Masalah Prokes Covid-19
HUKUM KRIMINAL

Ops Patuh Rinjani, Sat Lantas Polres Kota Bima Fokus Masalah Prokes Covid-19

01/10/2021
41
MA Tolak Kasasi JPU dan Bebaskan Mantan Kepala Bank NTB dari Segala Tuntutan
HUKUM KRIMINAL

MA Tolak Kasasi JPU dan Bebaskan Mantan Kepala Bank NTB dari Segala Tuntutan

05/08/2021
404
Next Post
Wagub Umi Rohmi “Hadapi PPKM, Pemerintah Harus Respon Cepat”

Wagub Umi Rohmi “Hadapi PPKM, Pemerintah Harus Respon Cepat”

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
Bupati Dompu Tidak Hadiri Acara Isra’ Mi’raj, Ini Alasannya 

Dijadwalkan Sekda Dompu Dilantik Pada Hari Ini

02/08/2021
Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

0

The 10 Runway Trends You’ll Be Wearing This Year

0
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

06/08/2022
Bupati H. Kader Jaelani : Prihatin, Jama’ah Haji Sepi Penyambutan

Bupati H. Kader Jaelani : Prihatin, Jama’ah Haji Sepi Penyambutan

05/08/2022
Amankan Suasana Lebaran, Dikes Arahkan Pelayanan Medis

Ini Hasil Vaksinasi Covid-19 Hingga Juli 2022

02/08/2022
Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

02/08/2022
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

Komunitas Kopi Gratiskan 770 Gelas Kopi 

06/08/2022
64
Bupati H. Kader Jaelani : Prihatin, Jama’ah Haji Sepi Penyambutan

Bupati H. Kader Jaelani : Prihatin, Jama’ah Haji Sepi Penyambutan

05/08/2022
75
Amankan Suasana Lebaran, Dikes Arahkan Pelayanan Medis

Ini Hasil Vaksinasi Covid-19 Hingga Juli 2022

02/08/2022
33
Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

02/08/2022
8
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In