DOMPU, MATITINEWS.COM – Pengeboran untuk tujuan eksplorasi yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan, PT Sumbawa Timur Minning (STM) pada beberapa titik di wilayah Kecamatan Hu’U Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disinyalir menggunakan air dari aliran sungai yang ternyata juga dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat petani di Desa Hu’U.
Ketua Adat Kecamatan Hu’U Abdul Malik S.Sos kepada wartawan mengaku sudah dua kali melakukan pemantauan di wilayah pengeboran, dimana terdapat tiga (3) lokasi utama pengeboran yakni, di kawasan Fanda, kawasan Wadu Bura sebagai Base camp induk dan di kawasan Sarigi. “Tempat pengeboran ini masing – masing berdekatan dengan aliran sungai”, ungkap Malik.
Dia menjelaskan bahwa, setiap titik pengeboran terdapat satu bak penampungan air yang dibuat oleh perusahaan untuk kebutuhan pengeboran. Mereka memasang pipa ke aliran sungai kemudian ditarik menggunakan mesin sejenis mesin pompa air ke bak penampungan yang sudah disiapkan lebih awal.
Penggunaan air sungai dalam proses pengeboran yang dilakukan oleh PT STM, diakui Malik sangat berpengaruh terhadap penggunaan air bagi kebutuhan pertanian masyarakat Hu’U. “Biasanya petani kita bisa panen tiga (3) kali, sekarang panen hanya satu (1) kali saja”, tukasnya.
Mengingat adanya beberapa situs budaya di pegunungan Puma, Abdul Malik sebagai Ketua Adat Hu’U diperkenankan oleh PT STM untuk terus memantau wilayah pengeboran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami berniat untuk menjaga situs budaya dimaksud”, tegas Malik.
Menurutnya, ada empat bekas perkampungan di pegunungan Puma, yang disebut sebagai cikal bakal lahirnya masyarakat Hu’U, yakni, eks kampung Didi, kampung Mboko, kampung Teri dan kampung Puma. “Penyatuan dari empat perkampungan inilah sehingga lahirnya Desa Hu’U sekarang”, Urai Ketua Adat Hu’U ini. (Idin)