DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Dompu meminta kepada seluruh masyarakat agar ekstra hati – hati dalam setiap berinteraksi dengan siapa pun supaya terhindar dari bahaya penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal ini disampaikan Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu, Muhammad Iksan ST, MM, menanggapi kasus positif terinfeksinya pasien nomor 190, Apr, warga Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa yang riwayatnya tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 namun, pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 61.
Kabag Prokompim menyebutkan bahwa, serangan Covid-19 tidak hanya datang melalui anggota Jama’ah Tabligh (JT) eks Cluster Gowa Makassar akan tetapi sudah berpindah ke warga local yang tentu saja penyebarannya akan sangat massive. “Artinya penularan bukan lagi terjadi dari warga yang dari luar daerah namun terjadi antar warga itu sendiri. Hal ini tidak boleh dianggap enteng dan sangat berbahaya”, tegas Iksan.
Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 ini, lanjut Kabag Prokompim bahwa, Pemerintah dalam hal ini Bupati bersama seluruh jajarannya kembali mengingatkan seluruh masyarakat Kabupaten Dompu agar dapat mematuhi himbauan pemerintah seperti tidak alpa dalam mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, selain itu tetap rajin membiasakan diri untuk cuci tangan pakai sabun dan tetap menjaga jarak agar tidak terjadi kontak fisik. “Kita tidak mungkin bisa mengenal siapa yang terjangkit Covid-19. Karenanya kita harus waspada supaya tidak tertular”, ungkapnya.
Saat ini Kabupaten Dompu termasuk zona merah penularan Covid-19. Bahkan tercatat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tertanggal 26 April 2020, Dompu sebagai daerah dengan jumlah pasien positif terinfeksi Covid-19 paling tinggi ke dua setelah Kota Mataram dan urutan teratas di Pulau Sumbawa.”Warga kita yang positif terinfeksi Covid-19 yakni 32 orang. Satu (1) orang meninggal dunia”, ujar Kabag yang akrab disapa Papi Iron ini.
Kendati demikian lanjut Papi Iron, dalam rangka mencegah penularan Virus Corona, Pemkab Dompu belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun apabila harus terjadi maka Pemkab Dompu akan lebih memilih untuk menerapkan Cluster Isolation.
Seperti apa itu Cluster Isolation, dia menyebutkan adalah dengan cara mengisolasi warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG) yang selama ini masih berkeliaran.
Menindak lanjuti surat Gubernur NTB perihal pengendalian transportasi, hari ini Pemkab Dompu memberhentikan seluruh aktivitas pos pemeriksaan terpadu di dua wilayah perbatasan yakni yang berbatasan dengan Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa. “Pak Bupati sudah mengarahkan agar dilakukan isolasi dan pengawasan ketat di tingkat Desa dan Kelurahan yang sudah terpapar atau sudah menjadi zona merah terinfeksi Covid-19” urai Iron.
Adapun terhadap 31 orang pasien yang positif Covid-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP) lanjut Iron, sedang diisolasi di Rumah Sakit Pratama (RSP) Manggelewa dan di Wisma Terpijar Desa Matua. “Yang dikhawatirkan adalah mereka yang statusnya ODP dan OTG, karena mereka masih berkeliaran. dan rentan menularkan virus corona di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Iron (Ad)