DOMPU, MATITINEWS.COM – Persoalan ketersediaan air bersih bagi kebutuhan hidup masyarakat, nampaknya menjadi bom waktu di kabupaten Dompu karena hanya mengandalkan dua sumber air yakni irigasi Rora dan Raba Baka. Perambahan hutan yang terus meluas mengakibatkan hilangnya sumber mata air permukaan di Dompu.
Hal ini terungkap dalam Semiloka Meniti Solusi Merajut Langkah Kongkrit Air Bersih Untuk Dompu Mashur yang diselenggarakan di ruang kerja Kepala Bappeda Litbang setempat dan dihadiri oleh Sekda Dompu Gatot Gunawan, Ketua Komisi I DPRD, Muttakun, Kadis PUPR Aris Ansyari, Kadis Perkim, Rusdi Taufik, Kadis LH, Jufri, Inspektur Inspektorat Khaerudin, Kepala BPKAD, Muhammad, Tenaga Ahli Bupati, Arifudin Nazarudin. Juga diundang sejumlah wartawan untuk ikut menyampaikan ide dan solusi diantaranya, Muhammad Nasuhi, Idin Muhyiddin, Abdul Muis, Iwan Sakral, Nasrullah dan Amin Emo.
Kepala Bappeda Litbang Dompu Gaziamansyuri, mengawali pemaparannya dengan menguraikan kondisi kesehatan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Rora Kabupatem Dompu dimana pada Tahun 2021 berdasarkan indicator kinerja Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR bahwa, perusahaan ini dinilai sedang dalam kondisi sakit akut bahkan sekarat.
Katanya, mengingat Air Minum ditetapkan sebagai program super prioritas pembangunan Pemkab Dompu tahun 2024 maka harus diupayakan untuk dibiayai melalui APBD dengan konswekuensi logis yang harus dilakukan adalah rasionalisasi dan refocusing terhadap anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.
“Dalam hal penganggaran kita mendapatkan alokasi anggaran yang kecil dari pusat, terutama DAK Fisik kita sangat terbatas. Kendati demikian harus ditetapkan penganggaran untuk air bersih di 2024.” ungkapnya, Selasa 01/08/2023 .
Guna mengatasi persoalan habisnya sumber mata air, para peserta semiloka mengingatkan Pemkab Dompu agar bersikap tegas dalam menekan terjadinya perambahan hutan. Karena fakta di beberapa wilayah di daerah ini, hutan terus digarap untuk areal penanaman jagung.
Disebutkan juga bahwa total areal penanaman jagung yang diakui Pemkab Dompu hanya kurang lebih 85.000 hektar are (ha) namun dalam hal produksi jagung terungkap bahwa areal penanaman jagung lebih dari 150.000 hektar are (ha) yang lokasi penanamannya hingga hutan di puncak gunung.
Pemkab Dompu dalam Semiloka tersebut juga diharapkan agar di tahun 2023 ini dapat menetapkan Perda tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM). Dibutuhkan anggaran sebesar Rp 150 milyar untuk membiayai pembangunan sarana prasarana air bersih siap minum di Kabupaten Dompu. Pihak BWS (Balai Waduk dan Sungai) akan siap membackup manakala sudah terbentuk Perda RISPAM yang di dalamnya tertuang kebijakan dan strategi penyelenggaraan SPAM (jakstrada). (Idin/ad)