• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home Bappeda Litbang

Pemkab Dompu Optimis Deklarasikan 5 Pilar STBM

by Admin
11/03/2018
in Bappeda Litbang, SOSIAL BUDAYA
0
Pemkab Dompu Optimis Deklarasikan 5 Pilar STBM
0
SHARES
24
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Perhatian Pemerintah Kabupaten Dompu untuk menerapkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang lima pilar utama STBM, ternyata sudah dilaksanakan melalui penetapan Kelembagaan kelompok kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat (AMPL – BM) di tingkat Kabupaten bahkan kelompok kerja tersebut sudah dibentuk sampai di tingkat Kecamatan di Kabupaten Dompu.

Keseriusan Pemerintah tersebut, tertuang dalam Keputusan Bupati Dompu Nomor 050 tahun 2017 tentang pembentukan kelompok kerja air minum dan penyehatan lingkungan berbasis masyarakat. Yang mana pada tingkat Kabupaten diharapkan Pokja yang diSKkan oleh Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin  (HBY) ini sepenuhnya bekerja sebagai tim yang terus memberikan memotivasi kepada seluruh masyarakat akan terlaksananya lima pilar STBM.

RelatedPosts

INTI dan JMSI NTB Berbagi Berkah di Ponpes Nurul Madinah Kuripan

Meutya Hafid Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dengan Ekosistem Pers Dalam Menjawab Tantangan Transformasi Digital

Baksos HPN 2026: PWI NTB dan MIM Foundation Kirim Ratusan Paket Logistik di Praya Barat Daya

Kepala Bidang Sosial Budaya, Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, M. Jufri ST, kepada wartawan menjelaskan, saat ini Kabupaten Dompu sudah berhasil mendeklarasikan 5 Pilar STBM di Kelurahan Doro Tangga. Dimana masyarakat di Kelurahan tersebut sudah benar – benar menerapkan, Tidak BAB sembarangan (Stop BABS), Mencuci tangan pake sabun (CPTS), Mengelola air minum dan makanan yang aman, Mengolah sampah dengan benar dan Mengolah limbah cair rumah tangga dengan aman. “Keberhasilan Kelurahan Doro Tangga, tentu saja akan disusul oleh seluruh  keluarahan dan Desa yang ada di Kabupaten Dompu,” katanya.

Pencapaian ini diakuinya sebagai hasil karya besar tim pemicu yang bekerja di tengah masyarakat dengan benar – benar memberikan motivasi tentang bagaimana pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Menurut Jufri, deklarasi 5 Pilar STBM yang ditargetkan akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang sangat bergantung pada komitment kerja lintas Sektor di seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Dompu. Untuk itu dia meyakini bahwa sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) kini, sedang bekerja keras untuk mewujudkan 5 Pilar STBM yang merupakan salah satu poin dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2016 – 2021.

Karena itulah lanjut Kabid Sosbud Bappeda Litbang Dompu, Pemerintah Kabupaten Dompu menetapkan Perbup nomor 5 tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan berbasis Masyarakat tahun 2015 – 2019 sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012  Tentang AMPL-BM.

Berdasarkan Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut lanjut Jufri, Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu menyatakan kesiapannya untuk menfasilitasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dengan demikian pada tahun 2021 dapat diyakini bahwa sekitar 81 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Dompu akan dapat mendekalarasikan 5 pilar STBM.

Apabila penyesuaian RPJMDes dengan RPJMD Kabupaten Dompu dapat dilaksanakan maka, setiap Desa diharapkan untuk menyisihkan anggaran guna program pembangunan 17 (tujuh belas) jamban per Desa melalui Alokasi Dana Desa yang dikelola Pemerintah Desa.

 “Akan tetapi pada kenyataannya, apabila hanya menunggu biaya dari Alokasi Dana Desa (ADD), tentu saja persoalan STBM tidak akan terselesaikan di Kabupaten Dompu namun, dengan adanya Pokja AMPL BM untuk memotivasi masyarakat, saya sangat yakin bahwa cita – cita Pemkab Dompu untuk mewujudkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah masyarakat akan segera dicapai,” ungkap Jufri meyakinkan.(Bappeda)

Loading

Previous Post

Tahun 2017, Aksi Pemicuan STBM Sudah Dilakukan di 83 Dusun Pada 15 Desa

Next Post

Usai Menulis Surat, Siswi SMP Nekad Minum Racun Serangga

Admin

Related Posts

INTI dan JMSI NTB Berbagi Berkah di Ponpes Nurul Madinah Kuripan
SOSIAL BUDAYA

INTI dan JMSI NTB Berbagi Berkah di Ponpes Nurul Madinah Kuripan

22/02/2026
9.1k
Meutya Hafid Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dengan Ekosistem Pers Dalam Menjawab Tantangan Transformasi Digital
SOSIAL BUDAYA

Meutya Hafid Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dengan Ekosistem Pers Dalam Menjawab Tantangan Transformasi Digital

08/02/2026
25k
Baksos HPN 2026: PWI NTB dan MIM Foundation Kirim Ratusan Paket Logistik di Praya Barat Daya
SOSIAL BUDAYA

Baksos HPN 2026: PWI NTB dan MIM Foundation Kirim Ratusan Paket Logistik di Praya Barat Daya

30/01/2026
9.5k
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X
SOSIAL BUDAYA

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X

22/01/2026
7.2k
Ketua MPR RI : Menjadi Wartawan Itu Bukan Hanya Profesi Tapi Panggilan Hati
SOSIAL BUDAYA

Ketua MPR RI : Menjadi Wartawan Itu Bukan Hanya Profesi Tapi Panggilan Hati

14/01/2026
5.3k
Mohan Roliskana Ditetapkan sebagai Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2026
SOSIAL BUDAYA

Mohan Roliskana Ditetapkan sebagai Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2026

10/01/2026
5.1k
Next Post
Usai Menulis Surat, Siswi SMP Nekad Minum Racun Serangga

Usai Menulis Surat, Siswi SMP Nekad Minum Racun Serangga

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

12/04/2026
Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera

Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera

11/04/2026
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

12/04/2026
15.9k
Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera

Puncak HUT Dompu ke 211 Tahun, Berubah Tanpa Upacara Bendera

11/04/2026
19.3k
Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS