DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jum’at 31/03/2022 canangkan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kecamatan Woja. Salah satu tujuan pencanangan tersebut adalah untuk mencegah munculnya kasus stunting.
Lima pilar itu adalah tidak ada keluarga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), kepemilikan jamban yang sehat, penerapan cuci tangan pada keluarga, pengelolaan air minum dan makanan aman, penerapan sampah dan limbah keluarga yang aman.
“Pencanangan itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas keluarga yang sehat dan berkualitas,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes
Pemerintah perlu mempersiapkan generasi masa depan yang bebas dari bahaya Stunting. Stunting atau gagal tumbuh ini merupakan imbas gizi buruk pada balita. Karenanya kondisi ibu saat mengandung harus memperhatikan angka kecukupan gizi untuk diri dan buah hatinya.
“Kasus stunting di Kabupaten Dompu tetap ditangani dengan serius agar tidak berdampak pada perkembangan terhambat, penurunan fungsi kognitif dan penurunan fungsi kekebalan tubuh. Untuk jangka panjang dapat mudah terkena penyakit jantung, diabetes dan hipertensi,” terang Sekda.
Sekda menegaskan, tujuan pencanangan lima Pilar STBM tersebut adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Lima pilar STBM itu lanjut Sekda, diantaranya membiasakan untuk berprilaku tidak sembarang buang air besar atau Stop Buang Air Besar di Sembarang tempat (stop BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air minun dan Makanan di Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Air Rumah Tangga (PLA-RT).
“penerapan 5 Pilar STBM di masa pandemi ini perlu dipraktekan terutama Pilar 2 Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), dan ini menjadi salah satu upaya pencegahan covid-19”, urai Sekda. (Zul/ad)