DOMPU, MATITINEWS.COM – Utang Pemerintah Kabupaten Dompu atas penggunaan Fasilitas pelayanan kesehatan gratis yang diperuntukkan kepada masyarakat miskin melalui Jakkad (Jaminan Kesehatan Masyarakat Dompu), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) membuat Komisi III DPRD setempat terheran – heran karena jumlahnya sangat fantastis yakni, sekitar Rp 12 milyar.
Atas nama masyarakat miskin Kabupaten Dompu, Dinas Kesehatan setempat memiliki hutang atas claim kartu JAKKAD dari RSUD Dompu tahun 2017 – 2018 sebesar Rp. 17 milyar namun, pada akhir tahun 2017 berhasil dibayar melalui anggaran dari ABPD Perubahan tahun 2017 sebesar kurang lebih Rp 5 milyar sehingga tersisa Rp 12 milyar.
Ketua Komisi III DPRD Dompu Ikhwayudin AK alias Boy didampingi anggota dewan lainnya Nadirrah Alhabsi, Akt dan Rahmat Safiudin, SH, dikonfirmasi media ini usai pertemuan dengan jajaran RSUD Dompu mengatakan, masalah kebijakan anggaran buat RSUD Dompu, akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“jadi kami akan mengajak Pemerintah Daerah untuk mencari jalan keluar mengatasi masalah tersebut. Kami heran saja, kok bisa sampai utang 12 miliar, hanya di 2017 – 2018 sampai hutang Rp 12 miliar, ini angka yang sangat fantastis,” katanya
Anggota Komisi III ini pada terheran sehingga berpikiran seakan seluruh masyarakat yang datang berobat ke RSUD ini semuanya menggunakan layanan kartu JAKKAD. “Apakah semua pasien yang ke sini menggunakan JAKKAD tidak ada yang memakai Askes dan BPJS. Saya heran saja”, ungkap Boy
Direktur RSUD Dompu dr. Syarief dikonfirmasi ditempat yang sama mengatakan, masyarakat yang menggunakan kartu JAKKAD, umumnya datang dari masyarakat ekonomi kurang mampu. “Masyarakat pengguna kartu lain, sakitnya tidak ditanggung oleh BPJS ya kembalinya ke JAKKAD juga,” ungkapnya. (Alfatih)