
DOMPU, MATITINEWS.COM – Kelengkapan administerasi untuk rencana pembangunan Pelabuhan Nusantara di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan sudah rampung. “Dengan kelengkapan tersebut, kita Pemkab Dompu, sudah saatnya untuk mulai menagih ke Pemerintah Pusaqt agar pembangunan Pelabuhan ini segera dilaksanakan”, ungkap Bupati Dompu Drs.H. Bambang M. Yasin (HBY)
Pemerintah Kabupaten Dompu dalam Pidato Bupati HBY saat Upacara Peringatan Hari PGRI ke 74 tahun yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 55 tahun dan hari KORPRI ke 48 tahun yang dipusatkann di Desa Mbuju Kecamatan Kilo, disebutkan bahwa Pemkab Dompu sudah membebaskan kebun kelapa milik masyarakat seluas kurang lebih tiga puluh (30) hektar are yang dipastikan untuk pembangunan pelabuhan Nusantara.
“Kita saat ini berada di atas areal rencana pembangunan pelabuhan, lahannya sudah dibayar sekarang kita sedang proses sertifikasi atas nama Pemda Kabupaten Dompu yang akan kita hibahkan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI)”, terang HBY di hadapan seluruh peserta Upacara.
Pada kesempatan itu HBY menjelaskan bahwa berbagai kelengkapan dan prosedur untuk mendukung terlaksananya pembangunan pelabuhan Nusantara di Kabupaten Dompu sudah dilalui, termasuk tahapan visibility studies (Studi Kelayakan, red.), design Engineering (DE). “kita berharap memasuki tahun 2020 nanti, Pemerintah Pusat sudah akan memulai proses pembanngunan Pelabuhan. Segala yang mereka tuntut sudah kita penuhi. Untuk itu, kita sudah boleh menagih ke pak Menteri Perhubungan”, jawab Bupati HBY saat ditanya wartawan tentang kepastian wakktu pembangunan Pelabuhan Nusantara Kilo Dompu.
Menurut Bupati Dompu, pada zaman pemerintahan sebelumnya, dalam hal pembangunan mega proyek apa pun, termasuk sekelas Pelabuhan Nusantara Kilo, biasanya Pemerintah Kabupaten atau Bupati cukup membuat surat pernyataan bahwa areal yang hendak digunakan adalah milik Pemda. Namun akibat beberapa kejadian di daerah termasuk di Kabupaten Dompu, yang mana ada infrastruktur milik pemerintah atau milik negara kemudian bermasalah dan dikuasai oleh masyarakat karena tanahnya tidak dilengkapi dengan proses birokrasi seperti tanda pengalihan hak dan sertifikasi. “Ada infrastruktur di Dompu yang kemudian dikuasai oleh masyarakat akibat kepemilikan tanahnya tidak klir”, sesal Bupati H. Bambang
Kondisi saat ini lanjut Bupati Dompu, Pemerintah sedang menyelesaikan proses sertifikasi lahan pelabuhan Nusantara, untuk segera diserahkan ke Kementerian Perhubungan supaya bisa segera ditindaklanjuti untuk konstruksi pelabuhan. “sekarang kita tinggal menunggu keberuntungan kita dan tidak hanya menunggu, kita perjuangkan agar pembangunan Pelabuhan Nusantara dapat direalisasikan”, ungkap HBY.
Bupati Dompu H. Bambang meyakini akan adanya pihak – pihak yang tidak setuju dengan rencana pembangunan Pelabuhan Nusantara tersebut, namun lanjutnya, harus ada yang mulai dan bergerak tanpa harus menunggu persetujaun dari semua pihak. “kita tidak akan pernah menunggu semuanya setuju baru kita bergerak, kita akan tetap bergerak dan kita akan tinggalkan orang yang tidak mendukung pembangunan pelabuhan ini, karena tidak ada kewajiban untuk menunggu semuanya sepakat”, ujar Bupati.
Untuk mendukung kesiapan pembangunan Pelabuhan Nusantara ini, rupanya Pemerintah Kabupaten Dompu sejak beberapa tahun lalu sudah merancang infrastruktur jalan raya. Bahkan Pemkab Dompu merencanakan pembangunan jalan raya dengan jalur baru yakni, Cabang Banggo – Tanju – Taropo – Pelabuhan Nusantara.
Karenanya Bupati mengingatkan para pembantunya di Pemerintahan agar segera melakukan survey sebelum kawasan yang akan dilintasi rencana jalan itu dikuasai dan sudah disertifkat hak milik oleh masyarakat. Bupati memperkirakan, beberapa tahun ke depan tanah yang sekarang statusnya masih di kawasan hutan mungkin saja akan berubah status menjadi tanah hak milik masyarakat. “Jadi sebelum itu terjadi kita sudah punya peta jalan untuk menyediakan infrastruktur yang mendukung beroprasinya pelabuhan Nusantara”, pungkas H. Bambang. (Idin)