DOMPU, MATITINEWS.COM – Pasokan gas Elpiji bervolume 3 kilo gram (Kg) di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih dalam kondisi sangat terkendali, karena tiga agen utama penyuplai Gas Elpiji di daerah ini secara rutin menyalurkan gas ke semua pangkalan yang berizin resmi dari pemerintah. “Hingga hari ini kami pastikan bahwa pasokan Gas Elpiji 3 kg tidak langka dan masih aman,” ungkap Ir. Armansyah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Dompu, Kamis 01/06/2023.
Beberapa Agen utama yang terus menyuplai Gas Elpiji 3 Kg ini lanjut Armansyah, diantaranya, PT Dompu Karya Perkasa, PT Fitrah Abadi Migas dan PT Dompu Cahaya Makmur Agung Utama. “Selama ini mereka fokus untuk memberikan pelayanan terhadap kebutuhan gas bagi masyarakat kita melalui pangkalan,” terangnya.
Dalam merespon desas desus tentang kelangkaan gas elpiji 3 Kg, Disperindag sudah mendatangi sejumlah pangkalan untuk mengecek kebenarannya. “Mereka mengaku tetap lancar mendapatkan penyaluran gas dari masing-masing Agen,” jelas Armansyah.
Menjawab pertanyaan wartawan, Armansyah menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan Gas Elpiji 3 kg di Kabupaten Dompu, karena selama ini Agen tetap menyalurkan ke pangkalan yang selanjutnya dijual ke pengecer sesuai HET.
“Hanya saja terkadang terjadi keterlambatan dalam penyaluran oleh agen karena masalah antri saat pengisian di Bima, sehingga waktu untuk mendistribusikannya menjadi bergeser ke hari besok. Apalagi kalo pada saat pengisian ternyata jadwal Dompu kena di sore hari maka dipastikan telat pengiriman ke pagkalan,” urai Kadis Perindag.
Menjawab isu terkait mahalnya harga Gas Elpiji 3 kg, Armansyah menegaskan tentang adanya ancaman hukum bagi siapapun yang coba-coba bermain api karena di pasal 55 UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 memberi penegasan bahwa, setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. “Saya kira, kalau ada pengecer yang mencoba nakali harga Gas Elpiji 3 Kg ini agar sebaiknya jangan lagi dilakukan karena sudah jelas ancaman hukumannya,” tegas Armansyah. (Idin/ad)