DOMPU, MATITINEWS.COM – Akibat panik karena isterinya dicurigai hendak dijadikan tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri, seorang suami atas nama Arianto alias Rio, membakar rumah milik Nurwahidah, salah seorang penyalur TKW di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akibatnya satu orang tewas hangus dan tiga lainnya terbakar dan harus dirawat intensive di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Syariff Hidayat SH SIK dalam press releasenya via PS Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah menyebutkan, aksi pembakaran rumah oleh terduga Rio ini dipicu oleh kepanikannya karena mencurigai bahwa isterinya atas nama Ayu Rosmiati sudah disembunyikan oleh Nurwahidah untuk dijadikan TKW ke luar negeri.
“Sejak pagi sang isteri rupanya tidak pulang rumah. Rio yakin isterinya disembunyikan oleh Nurwahidah karena pada tahun sebelumnya dia berhasil menggagalkan kepergian isterinya sebagai TKW. Dia pernah menghadang jalan dan menghentikan bus yang hendak membawa isterinya ke Mataram untuk dikirim ke luar negeri sebagai TKW”, jelas Hujaifah.
Akibat tindakan pembakaran rumah ini seorang wanita bernama Siti Afrah (52) tewas terbakar, tiga (3) orang lainnya mengalami luka bakar, diantaranya ST. Hajar (65), mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki, Ilyas alias Lia (26) tahun menderita luka bakar juga di lengan dan kaki. Sedangkan korban yang menderita luka paling berat adalah Niken Ardiani (23) tahun yang hampir sekujur tubuhnya dilahap api.
Masih berdasar pres release PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, sebelum melaksanakan aksi pembakaran, Rio rupanya sempat mengingatkan orang – orang yang berada di dalam rumah agar keluar karena rumah hendak dia bakar. Namun tidak diindahkan oleh seisi rumah. Akibatnya, dengan menenteng dua botol bensin yang dibelinya, Rio naik di rumah panggung milik penyalur TKW tersebut terus menyiramkan bensin sekaligus membakarnya kemudian melompat turun dari rumah lalu melarikan diri.
Dua (2) unit mobil masing – masing Water Canon dan mobil tangki milik Polres Dompu serta satu (1) unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kabupaten Dompu tiba di TKP langsung memadamkan api yang sudah memakan korban. “Pihak INAFIS Polres Dompu mengevakuasi korban baik yang luka terbakar maupun yang meninggal dunia ke RSUD Dompu,” urainya.
Tidak membutuhkan waktu yang lama, pihak Kepolisian Polsek Woja bersama timsus bergerak dan menangkap terduga pelaku pembakaran rumah tersebut yang sedang bersembunyi di salah satu kamar keluarganya di Rumah Judi M. Sidik di Desa Jala Kecamatan Hu’U. ‘Saat ini terduga pelaku diamankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut”, tukas Hujaifah (Idin)