DOMPU – Pada bulan februari 2000, H. Abubakar Ahmad SH ditetapkan sebagai Bupati Dompu periode 2000 – 2005 berdasarkan hasil pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh 25 orang anggota DPRD kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barst (NTB).
Perjalanannya sebagai Bupati sepanjang 5 tahun itu ditambah kurang lebih 1,7 tahun periode ke dua, tidak pernah dibayangkan bahwa selanjutnya akan mengantarkan orang lain untuk menjadi Bupati di Kabupaten Dompu.
H. Abubakar Ahmad SH yang cukup akrab dengan sapaan Ompu Beko telah mengantarkan setidaknya 3 orang putra terbaik untuk menjadi Bupati di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Orang pertama yang diantarnya menjadi Bupati Dompu adalah Syaifurrahman yang kala itu menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Ompu Beko. Pada 31 Juli 2007 Syaifurrahman dilantik menjadi Bupati Dompu setelah Ompu Beko divonis atas dugaan tindak pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Syaifurrahman harus puas menjadi Bupati Dompu selama kurang lebih tiga tahun, dan di akhir masa jabatannya dia pun tersandung hukum dan menanggungnya dengan menginap di penjara dalam jangka waktu tahunan.
Pada pesta pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung yang kedua, Ompu Beko dengan sangat yakin mengantarkan Drs. H. Bambang berpasangan dengan menantunya sendiri yakni Drs. H. Syamsuddin. Kala itu remote pemerintahan di Kabupaten Dompu sedang di tangan Syaifurrahman Salman. Hanya sedikit orang yang berani berkata bahwa Bambang Syamsuddin akan memenangkan Pilkada kala itu.
Ompu Beko memang telah menciptakan kesan keakraban yang sangat kuat dengan masyarakat Dompu, sehingga terasa cukup enteng baginya untuk memenangkan Bambang Syamsuddin menjadi Bupati Wakil Bupati Dompu walau harus pilkada dua putaran, karena saat itu aturan jumlah suara kemenangan harus 50 persen plus satu.
Banyak cerita yang tidak harus diungkap dalam perjalanan Kepemimpinan H. Bambang – H. Syamsuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu. Hingga akhirnya pada periode ke dua, H. Bambang memilih berpasangan dengan Arifuddin SH salah seorang Aparat Sipil Negara (ASN) yang juga merupakan saudagar kaya di Dompu.
Meskipun tidak nyangkut di balik terali penjara, H. Bambang meninggalkan kursi Bupati Dompu dengan sebuah catatan sebagai “tersangka” pada kasus hukum terkait pengangkatan Pegawai Honor Kategori Dua (K2). Saat ini kasus itu tergembok di meja Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta.
Kemarin Jum’at 26 Pebruari 2021, Ompu Beko menorehkan lagi sejarah baru dalam penentuan Kepala Daerah di Kabupaten Dompu, dimana atas perintah UU nomor 10 tahun 2016 Gubernur NTB telah melantik Kader Jaelani – Syahrul Parsan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu In Shaa Allah untuk periode 2021 – 2026.
Ompu Beko yang saat itu ditemani mendiang ayahanda Najib Hasan Barakwan (Ami Najib) kepada wartawan bercerita bahwa, Ompu sangat menginginkan kabupaten Dompu menjadi daerah yang jauh lebih baik dari yang sudah dicapai saat ini. Karena itu dia memilih kembali ke dunia politik dengan menawarkan pasangan Kader Jaelani -Syahrul Parsan untuk dipilih oleh masyarakat pecinta Ompu.
Kala wawancara itu Ompu Beko sempat menitikkan air mata saat meyakinkan para wartawan bahwa, pasangan Kader Jaelani – Syahrul Parsan akan membawa kebaikan bagi masyarakat dan Bumi Nggahi Rawi Pahu kabupaten Dompu.
“Pada diri anak ini, (Kader. Red) ada banyak kebaikan, dia masih bersih dan belum paham dengan hal-hal yang tidak benar. Kader ini ibarat kertas putih belum ada coretan di dalamnya”, ujar Ompu diwawancarai wartawan ketika mengantar pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Kader Jaelani – Syahrul Parsan untuk mendaftar di KPU Kabupaten Dompu.
Ompu mengakui bahwa dibutuhkan kerjasama semua pihak, baik partai politik dan tim sukses yang solid untuk mengantarkan pasangan Kader Jaelani dan Syahrul Parsan guna memenangkan Pilkada Dompu. “Kita semua akan bekerja keras memenangkan putra terbaik Dompu ini. Partai politik pengusung juga bekerja sangat solid untuk kemenangan kita nanti”, yakin Ompu. (Idin)