DOMPU, MATITNEWS.COM – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan salah satu partai pemenang pada Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). PKB mampu meraih empat kursi di DPRD Dompu. Tidak heran kalau partai ini menjadi rebutan bagi para politisi terutama mereka yang hendak maju bertarung di pesta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember tahun 2020.
Dalam menghadapi Pilkada Kabupaten Dompu mendatang, rupanya PKB telah menerapkan proses sebagaimana diamanatkan oleh Partai yakni dimulai dari proses penjaringan dan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati hingga melakukan evaluasi terhadap kompetensi dan integritas (fit and proper test) mereka yang sudah mendaftarkan diri untuk diusung oleh PKB.
“Proses ini sebagian dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB di Kabupaten Dompu dan ada juga yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTB di Mataram”, ungkap Ketua DPC PKB Kabupaten Dompu M. Amin S.Pd.
Diwawancarai wartawan di arena silaturrahmi Polres dan Kodim 1614 Dompu dengan pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, Hj. Eri Ariyani H. Ikhtiar SH, di Posko Kandai II, M. Amin menegaskan bahwa berdasarkan hasil Fit and proper test di Mataram yang dilaksanakan oleh DPW PKB, partai telah memutuskan dan mengirimkan dua pasangan bakal calon ke DPP PKB di Jakarta untuk diterbitkan SK.
Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Dompu, dua pasangan Calon yang dinyatakan lulus dan dikirim ke DPP PKB adalah pasangan calon atas nama HJ. Eri Ariyani – H. Ikhtiar dan pasangan Abdul Kader Jaelani – Hj. Nurlaela.
“kami disampaikan oleh DPW bahwa pasangan atas nama Arifudin SH – Mulyadin SH tidak lulus dalam tahapan fit and proper test, sehingga nama mereka tidak dikirim ke DPP PKB di Jakarta”, tegas Ketua DPC PKB yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu ini. (Idin)