<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home DARI REDAKSI

Minat Jadi Pengawas TPS di Kecamatan Pajo ? Ini Caranya

by Admin
04/02/2019
in DARI REDAKSI
0
Minat Jadi Pengawas TPS di Kecamatan Pajo ? Ini Caranya
0
SHARES
12
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Dalam rangka pelaksanaan pengawasan Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 pada Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka perIu dibentuk Pengawas Tampat Pemungutan Suara.

Untuk itu, Panwaslu Kecamatan Pajo akan merekrut pengawas tempat pemungutan suara sebanyak 41 orang.

RelatedPosts

BPS NTB Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Dompu Sepanjang Kepemimpinan AKJ SYAH

Pentingnya Imunisasi Dilaksanakan di Tengah Masyarakat

Keberhasilan Bupati Kader Jaelani di Sektor Kesehatan

“41 orang itu tersebar di seluruh kecamatanPajo, kami berharap kepada seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam rangka perekrutan ini untuk mendaftarkan diri,” kata Kordiv SDM, organisasi Panwaslu Kecamatan Pajo Maman Apriansyah.

Menurutnya, untuk menjadi pengawas harus memenuhi persyaratan sesuai dengan pembentukan pengawas tempat pemungutan suara.

“Syarat menjadi persyaratan mutlak utama adalah usia minimal 25 tahun dan berintegritas tinggi,  karena dalam rangka mengawal pesta demokrasi Pemilihan DPR, DPD, DPRD dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sangat dibutuhkan orang-orang yang matang dalam berpikir dan integritas dalam bekerja,” tegasnya.

Dia menyampaikan, pengumuman pendaftaran mulai 4 hingga 10 Februari 2019.

“Untuk Pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas administrasi dan tes wawancara dilaksanakan tanggal 11 hingga 21 Februari 2019,” ungkapnya

Adapun persyaratan Pengawas TPS  sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

7. Pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat;

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Berkas pendaftaran meliputi:

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan (Lampiran III);

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;

4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;

5. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran IV);

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai dengan surat keterangan bebas narkoba.

7. Surat pernyataan bermaterai pada (Lampiran V); yang memuat:

8. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang– Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

9. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia);

10. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang- kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir

11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

12. Bersedia bekerja penuh waktu;
13. Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

14. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (*)

Previous Post

Puluhan Jurnalis Tandatangani Petisi Cabut Keppres Remisi Pembunuh Prabangsa

Next Post

Oknum ASN di Bima Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu-sabu

Admin

Related Posts

BPS NTB Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Dompu Sepanjang Kepemimpinan AKJ SYAH
DARI REDAKSI

BPS NTB Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Dompu Sepanjang Kepemimpinan AKJ SYAH

11/09/2024
58
Pentingnya Imunisasi Dilaksanakan di Tengah Masyarakat
DARI REDAKSI

Pentingnya Imunisasi Dilaksanakan di Tengah Masyarakat

25/04/2024
15
Keberhasilan Bupati Kader Jaelani di Sektor Kesehatan
DARI REDAKSI

Keberhasilan Bupati Kader Jaelani di Sektor Kesehatan

17/04/2024
30
Pentingnya Imunisasi Dilaksanakan di Tengah Masyarakat
DARI REDAKSI

Selain Edukasi Kesehatan Mental, Pemkab Dompu Himbau Untuk Deteksi Gangguan Mental

11/03/2024
9
Harum Aroma Money Politik di Pemilu Serentak 2024
DARI REDAKSI

Harum Aroma Money Politik di Pemilu Serentak 2024

13/02/2024
102
Objek Wisata Kawinda To’i Hasilkan Lebih dari 60 Juta Rupiah Untuk Negara
DARI REDAKSI

Objek Wisata Kawinda To’i Hasilkan Lebih dari 60 Juta Rupiah Untuk Negara

05/02/2024
120
Next Post

Oknum ASN di Bima Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu-sabu

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Semarakkan HUT RI ke-80, PT. STM Dukung PWI Gelar Turnamen Futsal Antar wartawan

Semarakkan HUT RI ke-80, PT. STM Dukung PWI Gelar Turnamen Futsal Antar wartawan

08/07/2025
HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

28/06/2025
Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

27/06/2025
Inilah Cara PT STM Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Inilah Cara PT STM Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

05/06/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Semarakkan HUT RI ke-80, PT. STM Dukung PWI Gelar Turnamen Futsal Antar wartawan

Semarakkan HUT RI ke-80, PT. STM Dukung PWI Gelar Turnamen Futsal Antar wartawan

08/07/2025
4
HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

HUT ke-74 IBI, Wagub NTB Tekankan Bidan Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

28/06/2025
1
Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

Pemahaman Pajak Rendah, KILTA Bisa jadi Mitra WP

27/06/2025
4
Inilah Cara PT STM Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Inilah Cara PT STM Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

05/06/2025
8
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS