DOMPU, MATITINEWS.COM – Salah satu sumber kesuksesan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) adalah dengan adanya Penyuluh KB, Petugas Lapangan KB dan para Tenaga Penggerak Desa dan Kelurahan. Penyuluh KKBPK memiliki peran sebagai penggerak yang handal untuk masyarakat agar dapat dukungan pengelolaan dan pelaksanaan Program KKBPK.
Gatot Gunawan Putra SKM, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menjelaskan, dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsinya, Penyuluh KKBPK telah memiliki mekanisme kerja yang jalas, yaitu 10 Langkah antara lain, (1) Pendekatan Tokoh Formal; (2) Pendataan dan Pemetaan; (3) Pendekatan Tokoh Informal; (4) Pembentukan Kesepakatan; (5) Pemantapan Kesepakatan; (6) KIE kepada masyarakat; (7) Pembentukan Group Pelopor; (8) Pelayanan KB; (9) Pembinaan Peserta KB; dan (10) Evaluasi, Pencatatan dan Pelaporan. Langkah Kerja tersebut menjadikan kunci keberhasilan para Penyuluh KKBPK untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Desa maupun di Kelurahan serta di kancah pembangunan nasional secara umumnya.
Menurut Gatot, sejak kebijakan pemerintah berubah dari sentralistik menjadi otonomi, dampak terbesar dari perubahan kebijakan tersebut terhadap Program KKBPK adalah terjadinya keragaman pengelolaan dan pendayagunaan Penyuluh KKBPK yang berdampak pada kondisi kuantitas dan kualitas Penyuluh KKBPK. Berkurangnya jumlah Penyuluh KKBPK dari kurang lebih 38.000 orang menjadi hanya sekitar 15.000 orang.
Dijelaskkan bahwa, pada lampiran I huruf N Undang-undang No. 23 Tahun 2014, terkait pembagian urusan di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemerintah Pusat dalam hal ini BKKBN diberikan kewenangan untuk mengelola tenaga Penyuluh KKBPK sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota diberikan kewenangan untuk mendayagunakan tenaga Penyuluh KKBPK.
“sejak Januari 2018 lalu 15.131 Penyuluh KB dan Petugas Lapangan KB yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah resmi bergabung menjadi bagian dari BKKBN dan saat ini sudah mulai bergerak untuk mengelola dan melaksanakan program dan kegiatan KKBPK di lapangan”, jelas Gatot. (Amar)