<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home Bappeda Litbang

Memahami Fungsi DPRD dan Pelaksana Pemerintahan di Daerah

by wmn01
08/11/2017
in Bappeda Litbang, PEMERINTAHAN
0
undang - undang

Foto dari Kanan Anggota DPRD Dompu, Abdullah S.Kel, Kurnia Ramadhan SE, Drs.Satria Ieawan, Nadirah Al-Habsy SE, Nadiran Al-Katiri

0
SHARES
37
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Mengantisipasi munculnya perbedaan pandangan tentang penyelenggaraan pemerintahan di Daerah, khususnya di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), maka anggota DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan SE, menginisiasi untuk membuka Undang – Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 57. Dimana disebutkan bahwa, penyelenggara Pemerintah Daerah, Propinsi dan Kabupaten Kota terdiri atas Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibantu oleh perangkat daerah.

Berdasarkan ruang yang diberikan oleh UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah tersebut lanjut Kurnia, diataur lagi di dalam Pasal 149 dan Pasal, 365 UU. No. 17 tahun 2017 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD (MD3) dimana dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan fungsinya DPRD melaksanakan Fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Kota, Fungsi anggaran dan Fungsi Pengawasan.

RelatedPosts

Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran

Hasil Seleksi JPT Pratama Dompu Tunggu Respons BKN dan Kepulangan Bupati

Seleksi JPT Pratama Dompu Tuntas Sebulan Lalu, Pengumuman Hasilnya Dinantikan

“DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah mempunyai peran penting dalam tata kelola pemerintahan Daerah, melalui partai Politik mewakili masyarakat mengupayakan Demokrasi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan Efisiensi salah satunya adalah melalui Fungsi pengawasan”, jelas Kurnia.

Dia menggambarkan bahwa Fungsi pengawasan itu diwujudkan dalam Pelaksanaan Perda Kabupaten/Kota dan peraturan Bupati Wali Kota. Kemudian mengawasi pelaksanaan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota. “Yang lebih penting lagi adalah pengawasan terhadap Pelaksanaan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)” tegas Kurnia.

Menurut Kurnia Ramadhan, Variabel tetap yang menjadi Objek pengawasan DPRD adalah sebagaimana ketentuan UU itu adalah Prodak Hukum Daerah (Peraturan Daerah, Peraturan Bupati) Peraturan Perundang – Undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selanjutnya adalah, AAL (Audit Action List) Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Oleh BPK, dalam hal ini laporan Pertanggung jawaban Keuangan dari LPJ BUPATI yang telah diaudit Oleh BPK tiap Tahun dari Implementasi Penyelenggaraan pemerintah terhadap Penggunaan keuangan APBD. “Ini dalam bentuk Peraturan Daerah”. Tukas Kurnia (Idin)

Loading

Previous Post

Bupati Masih Belum Sikapi Rekomendasi KASN

Next Post

Di Mana Sembunyinya Para Pahlawan?

wmn01

Related Posts

Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran
PEMERINTAHAN

Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran

10/08/2026
2.6k
Hasil Seleksi JPT Pratama Dompu Tunggu Respons BKN dan Kepulangan Bupati
PEMERINTAHAN

Hasil Seleksi JPT Pratama Dompu Tunggu Respons BKN dan Kepulangan Bupati

22/07/2026
25.1k
Seleksi JPT Pratama Dompu Tuntas Sebulan Lalu, Pengumuman Hasilnya Dinantikan
PEMERINTAHAN

Seleksi JPT Pratama Dompu Tuntas Sebulan Lalu, Pengumuman Hasilnya Dinantikan

04/07/2026
25.9k
Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya
PEMERINTAHAN

Rapor APBD Dompu 2025: WTP ke-12 Kali, Pendapatan Lampaui Target, dan Catatan Yang Mengiringinya

17/06/2026
5.1k
Janji dan Ikhtiar Pemkab Dompu Untuk Melindungi Perempuan dan Anak
PEMERINTAHAN

Janji dan Ikhtiar Pemkab Dompu Untuk Melindungi Perempuan dan Anak

11/06/2026
11.4k
Heboh Dana Hibah LSM, Pemkab Dompu Sebut Dialokasikan Sesuai Aturan
PEMERINTAHAN

Pansel JPT Pratama Tetapkan 75 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi

21/05/2026
19.3k
Next Post
pahlawan Nasional Indonesia

Di Mana Sembunyinya Para Pahlawan?

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran

Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran

10/08/2026
Gubernur NTB dan NTT Ditunjuk Sebagai Ketua PB PON XXII 2028

Gubernur NTB dan NTT Ditunjuk Sebagai Ketua PB PON XXII 2028

08/08/2026
Catatan dari Penghargaan Lestari Award 2026 untuk AMMAN

Catatan dari Penghargaan Lestari Award 2026 untuk AMMAN

06/08/2026
Pulang Bawa 173 Medali, Kontingen Porprov Dompu Disambut Haru di Pendopo

Pulang Bawa 173 Medali, Kontingen Porprov Dompu Disambut Haru di Pendopo

05/08/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran

Wujud Terimakasih, Pemkab Dompu Bebaskan PBB dan Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Veteran

10/08/2026
2.6k
Gubernur NTB dan NTT Ditunjuk Sebagai Ketua PB PON XXII 2028

Gubernur NTB dan NTT Ditunjuk Sebagai Ketua PB PON XXII 2028

08/08/2026
22.6k
Catatan dari Penghargaan Lestari Award 2026 untuk AMMAN

Catatan dari Penghargaan Lestari Award 2026 untuk AMMAN

06/08/2026
7.2k
Pulang Bawa 173 Medali, Kontingen Porprov Dompu Disambut Haru di Pendopo

Pulang Bawa 173 Medali, Kontingen Porprov Dompu Disambut Haru di Pendopo

05/08/2026
2.1k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS