<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home Bappeda Litbang

Memahami Fungsi DPRD dan Pelaksana Pemerintahan di Daerah

by wmn01
08/11/2017
in Bappeda Litbang, PEMERINTAHAN
0
undang - undang

Foto dari Kanan Anggota DPRD Dompu, Abdullah S.Kel, Kurnia Ramadhan SE, Drs.Satria Ieawan, Nadirah Al-Habsy SE, Nadiran Al-Katiri

0
SHARES
34
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Mengantisipasi munculnya perbedaan pandangan tentang penyelenggaraan pemerintahan di Daerah, khususnya di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), maka anggota DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan SE, menginisiasi untuk membuka Undang – Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 57. Dimana disebutkan bahwa, penyelenggara Pemerintah Daerah, Propinsi dan Kabupaten Kota terdiri atas Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibantu oleh perangkat daerah.

Berdasarkan ruang yang diberikan oleh UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah tersebut lanjut Kurnia, diataur lagi di dalam Pasal 149 dan Pasal, 365 UU. No. 17 tahun 2017 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD (MD3) dimana dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan fungsinya DPRD melaksanakan Fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Kota, Fungsi anggaran dan Fungsi Pengawasan.

RelatedPosts

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)

Gubernur NTB Tegaskan Jabatan Bukan Hak dan Wajib Dievaluasi

“DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah mempunyai peran penting dalam tata kelola pemerintahan Daerah, melalui partai Politik mewakili masyarakat mengupayakan Demokrasi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan Efisiensi salah satunya adalah melalui Fungsi pengawasan”, jelas Kurnia.

Dia menggambarkan bahwa Fungsi pengawasan itu diwujudkan dalam Pelaksanaan Perda Kabupaten/Kota dan peraturan Bupati Wali Kota. Kemudian mengawasi pelaksanaan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota. “Yang lebih penting lagi adalah pengawasan terhadap Pelaksanaan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)” tegas Kurnia.

Menurut Kurnia Ramadhan, Variabel tetap yang menjadi Objek pengawasan DPRD adalah sebagaimana ketentuan UU itu adalah Prodak Hukum Daerah (Peraturan Daerah, Peraturan Bupati) Peraturan Perundang – Undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selanjutnya adalah, AAL (Audit Action List) Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Oleh BPK, dalam hal ini laporan Pertanggung jawaban Keuangan dari LPJ BUPATI yang telah diaudit Oleh BPK tiap Tahun dari Implementasi Penyelenggaraan pemerintah terhadap Penggunaan keuangan APBD. “Ini dalam bentuk Peraturan Daerah”. Tukas Kurnia (Idin)

Loading

Previous Post

Bupati Masih Belum Sikapi Rekomendasi KASN

Next Post

Di Mana Sembunyinya Para Pahlawan?

wmn01

Related Posts

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW
PEMERINTAHAN

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
35.9k
Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)
PEMERINTAHAN

Bupati Dompu Akhirnya Lakukan Rolling Pejabat Tinggi Pratama (PTP)

12/01/2026
29.4k
Gubernur NTB Tegaskan Jabatan Bukan Hak dan Wajib Dievaluasi
PEMERINTAHAN

Gubernur NTB Tegaskan Jabatan Bukan Hak dan Wajib Dievaluasi

09/01/2026
25.1k
Refleksi 67 Tahun NTB, Kepala BPKAD Ungkap Filosofi NTB Bermunajat
PEMERINTAHAN

Refleksi 67 Tahun NTB, Kepala BPKAD Ungkap Filosofi NTB Bermunajat

15/12/2025
13.9k
Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda
PEMERINTAHAN

Bupati Dompu Lantik Penjabat (Pj) Sekda

03/12/2025
1.5k
Tentang Dugaan Rekayasa Penetapan Pegawasi Non ASN, Anggota DPRD Sidak
PEMERINTAHAN

Tentang Dugaan Rekayasa Penetapan Pegawasi Non ASN, Anggota DPRD Sidak

22/10/2025
67.2k
Next Post
pahlawan Nasional Indonesia

Di Mana Sembunyinya Para Pahlawan?

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (10)

22/01/2026
Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (9)

21/01/2026
Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

20/01/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (10)

22/01/2026
19k
Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

Bupati Bambang Firdaus Serahkan SK Kepada 5389 PPPK PW

21/01/2026
35.9k
Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (6)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (9)

21/01/2026
9.1k
Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

Ratusan Tenaga Honorer Non Database BKN Dompu Unjukrasa di DPRD dan Kantor Bupati

20/01/2026
35.9k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS