<script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <script data-ad-client="ca-pub-2242553862500626" async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
ADVERTISEMENT
  • A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home Bappeda Litbang

Memahami Fungsi DPRD dan Pelaksana Pemerintahan di Daerah

by wmn01
08/11/2017
in Bappeda Litbang, PEMERINTAHAN
0
undang - undang

Foto dari Kanan Anggota DPRD Dompu, Abdullah S.Kel, Kurnia Ramadhan SE, Drs.Satria Ieawan, Nadirah Al-Habsy SE, Nadiran Al-Katiri

0
SHARES
34
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Mengantisipasi munculnya perbedaan pandangan tentang penyelenggaraan pemerintahan di Daerah, khususnya di Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), maka anggota DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan SE, menginisiasi untuk membuka Undang – Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 57. Dimana disebutkan bahwa, penyelenggara Pemerintah Daerah, Propinsi dan Kabupaten Kota terdiri atas Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibantu oleh perangkat daerah.

Berdasarkan ruang yang diberikan oleh UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah tersebut lanjut Kurnia, diataur lagi di dalam Pasal 149 dan Pasal, 365 UU. No. 17 tahun 2017 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD (MD3) dimana dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan fungsinya DPRD melaksanakan Fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Kota, Fungsi anggaran dan Fungsi Pengawasan.

RelatedPosts

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

Pj Gubernur Hassanudin Terima Kunker DPRD Sumatera Utara

Sambut HUT NTB dan NATARU, Pemprov NTB Adakan GPM

“DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah mempunyai peran penting dalam tata kelola pemerintahan Daerah, melalui partai Politik mewakili masyarakat mengupayakan Demokrasi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan Efisiensi salah satunya adalah melalui Fungsi pengawasan”, jelas Kurnia.

Dia menggambarkan bahwa Fungsi pengawasan itu diwujudkan dalam Pelaksanaan Perda Kabupaten/Kota dan peraturan Bupati Wali Kota. Kemudian mengawasi pelaksanaan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota. “Yang lebih penting lagi adalah pengawasan terhadap Pelaksanaan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)” tegas Kurnia.

Menurut Kurnia Ramadhan, Variabel tetap yang menjadi Objek pengawasan DPRD adalah sebagaimana ketentuan UU itu adalah Prodak Hukum Daerah (Peraturan Daerah, Peraturan Bupati) Peraturan Perundang – Undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selanjutnya adalah, AAL (Audit Action List) Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Oleh BPK, dalam hal ini laporan Pertanggung jawaban Keuangan dari LPJ BUPATI yang telah diaudit Oleh BPK tiap Tahun dari Implementasi Penyelenggaraan pemerintah terhadap Penggunaan keuangan APBD. “Ini dalam bentuk Peraturan Daerah”. Tukas Kurnia (Idin)

Previous Post

Bupati Masih Belum Sikapi Rekomendasi KASN

Next Post

Di Mana Sembunyinya Para Pahlawan?

wmn01

Related Posts

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM
PEMERINTAHAN

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

06/05/2025
14
Pj Gubernur Hassanudin Terima Kunker DPRD Sumatera Utara
PEMERINTAHAN

Pj Gubernur Hassanudin Terima Kunker DPRD Sumatera Utara

10/02/2025
3
Sambut HUT NTB dan NATARU, Pemprov NTB Adakan GPM
PEMERINTAHAN

Sambut HUT NTB dan NATARU, Pemprov NTB Adakan GPM

10/12/2024
30
Peringatan Hakordia, Sekda NTB : Korupsi adalah Pengkhianatan
PEMERINTAHAN

Peringatan Hakordia, Sekda NTB : Korupsi adalah Pengkhianatan

02/12/2024
10
Bupati Dompu Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan RI ke 79 Tahun, Tingkat Kabupaten Dompu
PEMERINTAHAN

Bupati Dompu Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan RI ke 79 Tahun, Tingkat Kabupaten Dompu

17/08/2024
31
HUT Dompu ke 209 Tahun, Bupati Sampaikan Sejumlah Pencapaian
PEMERINTAHAN

HUT Dompu ke 209 Tahun, Bupati Sampaikan Sejumlah Pencapaian

18/04/2024
27
Next Post
pahlawan Nasional Indonesia

Di Mana Sembunyinya Para Pahlawan?

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

06/05/2025
Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

06/05/2025
Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
Berbagi Dengan Yatim dan Duafa, PWI Dompu Gandeng PT STM

Berbagi Dengan Yatim dan Duafa, PWI Dompu Gandeng PT STM

22/03/2025
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

Buktikan Kebenaran Isu, Pemprov NTB dan DPRD Dompu Tinjau Areal Eksplorasi PT STM

06/05/2025
14
Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

Bank NTB Syariah Luncurkan Program Tebar Berkah Amanah 2025

06/05/2025
7
Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

Ketua PWI Dompu Nyatakan Perang Lawan Narkoba

02/05/2025
45
Berbagi Dengan Yatim dan Duafa, PWI Dompu Gandeng PT STM

Berbagi Dengan Yatim dan Duafa, PWI Dompu Gandeng PT STM

22/03/2025
12
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS