DOMPU, MATITINEWS.COM – Masalah stunting adalah kasus kesehatan yang harus secara bersama sama untuk dituntaskan. Pemerintah Kabupaten Dompu, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maka persoalan stunting menjadi salah satu prioritas utama untuk dituntaskan.
Jufri ST, Kabid Sosbud Bappeda Litabng Kabupaten Dompu, menyebutkan bahwa Dana Nggahi Rawi Pahu masuk dalam 100 kabupaten dan Kota yang menjadi prioritas penanganan masalah stunting di Indonesia, dimana dari 100 Kabupaten tersebut terdapat 1000 Desa dan Kelurahan yang menjadi sasaran penanganan stunting ini. “Maka untuk penanganan kasus stunting ini diharapkan semua lintas sektor dapat membuat program yang bertujuan untuk menangani dan menuntaskannya”, jelas Jufri
Di Kabupaten Dompu diprioritaskan 10 Desa yang menjadi sasaran penanganan masalah stunting. Beberapa Desa dimaksud tersebar di lima (5) Kecamatan yakni, Desa O’O, Desa Katua, Desa Dorebara, di Kecamatan Dompu, Desa Cempi Jaya, Desa Jala di Kecamatan Hu’U, Desa Mumbu, Desa Bakajaya di Kecamatan Woja, Desa Sorinomo, Desa Nangakara di Kecamatan Pekat dan Desa Ranggo di Kecamatan Pajo.
Secara umum Jufri menjelaskan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah usia dua tahun yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis. Apa bahaya dari pada stunting ini ? adalah dimana otak si anak sulit untuk berkembang dan tubuhnya sulit untuk tumbuh. “kejadiannya adalah sejak ibu mulai mengandung hingga anak usia 2 tahun. Hasil penelitian para ahli bahwa 80 persen pembentukan otak terjadi pada 2 tahun pertama kehidupan anak”, jelas Jufri.
Kabid sosbud Bappeda Dompu juga mengungkap tentang data yang menyebut bahwa sekitar 9 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori stunting, artinya 1 dari 3 anak adalah stunting. Juga disampaikan, Produk Domestik Bruto Indonesia menurun 3 persen disebabkan oleh kasus stunting. “Terjadinya kerugian negara sebesar Rp 300 triliun adalah diakibatkan oleh masalah stunting”, ungkapnya. (Bappeda)