DOMPU, MATITINEWS.COM – Persoalan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu diakui masih belum dapat diatasi dengan baik, sehingga tiap tahun kasus aset ini tetap mendapat rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Bupati Dompu Syahrul Parsan ST, MT saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Selasa 22/12/21 menegaskan, pihaknya sejak dilantik menjadi Wakil Bupati mendampingi Bupati Kader Jaelani, sudah lebih awal memikirkan penyelesaian terhadap kasus aset daerah ini. Karenanya lanjut Wabup, dia pernah mengadakan pertemuan dengan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengetahui masalah aset dimaksud.
“Jadi, menurut saya sebagai pemerintah Bupati dan Wakil Bupati maupun Sekda tidak akan pernah takut untuk menyelesaikan kasus aset milik Pemkab ini”, tegasnya.
Hanya saja lanjut Wabup, pemerintah meminta saran dan telahan teknis dari seluruh OPD terutama dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang membidangi urusan aset ini agar penyelesaian kasus aset ini dapat dituntaskan.
“Saya juga ingin meluruskan bahwa tugas BPKAD tidak hanya sebatas mencatat aset, karena meskipun pemilik aset adalah Bupati namun, pengelolaannya juga menjadi tanggungjawab BPKAD”, urainya.
Agar tidak semakin salah pemahaman masyarakat, Wabup meminta supaya Kepala BPKAD melihat kembali tupoksinya, terutama karena di BPKAD ada bidang Aset.
“Mengingat Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda baru beberapa saat menjabat, kami minta BPKAD kiranya dapat memberikan telaahan dan saran untuk memastikan solusi terhadap penyelesaian kasus aset ini, sehingga masalah ini tidak selamanya menjadi catatan buruk di BPK”, pesan Wabup. (Rasya)