DOMPU, MATITINEWS.COM – Sejak September 2018 hingga saat ini (20 Januari 2019), tercatat sudah 192 orang warga di Kabupaten Dompu yang menjadi korban serangan dan gigitan anjing gila.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, Kecamatan yang paling banyak kasus serangan dan gigitan anjing gila tersebut yakni Kecamatan Kempo dengan jumlah 101 kasus.
Dari 101 kasus tersebut dua diantaranya meninggal dunia setelah beberapa waktu terkena gigitan anjing gila. Dua korban itu yakni Siti Rana (40) serta Iksan Iskandar (15) warga Dusun Nciu, Desa Soro.
Meski demikian, Pemerintah belum bisa memastikan apakah kedua korban meninggal itu terjangkit Rabies atau tidak, karena sampai saat ini belum ada keterangan hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan mereka tertular rabies.
“Keduanya memang korban gigitan anjing, tapi berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan, mereka belum bisa dipastikan terjangkit virus Rabies karena laporan hasil Laboratorium belum ada, selain itu dua orang ini juga mengidap penyakit lain seperti stroke,” ujar Kabag Humas dan Protokol Muhammad Iksan, ST.
Di Kecamatan Manggelewa (Puskesmas Soriutu), kasus serangan anjing gila yakni sebanyak 52 kasus, satu orang korbannya saat ini tengah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Sanglah Denpasar.
Korbannya adalah Kadek Rio (13) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa. Ia digigit anjing suspek Rabies, Sabtu (12/01) lalu pada bagiang bokong kirinya.
“Kadek Rio digigit oleh anjing suspek Rabies, namun kita belum bisa memastiakan apakah korban terjangkit virus Rabies atau tidak, karena hasilnya juga belum keluar,” terang Iksan.
Sementara di Kecamatan Woja (Puskesmas Dompu Barat) korban gigitan anjing gila sebanyak 6 orang. Kecamatan Dompu (Puskesmas Dompu Timur) sebanyak 17 orang, Kecamatan Pajo (Puskesmas Ranggo) 3 orang dan Kecamatan Hu’u sebanyak 11 orang.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, hingga, Sabtu (19/01) kemarin, jumlah korban gigitan anjing gila yang sudah diberi vaksin yakni sebanyak 96 orang.
Untuk mencegah terjadinya serangan anjing gila, berdasarkan hasil rapat bersama Bupati Dompu dengan Tim Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Minggu (21/01). Pemerintah juga akan mengambil tindakan eliminasi atau pemusnahan anjing liar. Pemusnahan nantinya akan dilakukan oleh Tim dengan menggunakan cara profesional sehingga dapat mengeliminir dampak lain yamg ditimbulakan dalam proses eliminasi tersebut. (moy)