Related Post : BAWASLU Dompu Kabulkan Permohonan SUKA
DOMPU – Kepolisian harus bersikap over estimated terhadap setiap tindakan pengamanan dan sangat tidak dibenarkan untuk under estimated (mengentengkan) setiap persoalan. Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol. Drs. Artanto M. Si, menjawab pertanyaan wartawan terkait besarnya jumlah personil Kepolisian yang diturunkan saat pengamanan di pembacaan putusan persidangan ajudikasi oleh BAWASLU Kabupaten Dompu, Sabtu 10/10/2020.
Umi Eri Negatif, HBY Positif Terinfeksi Covid-19
“Kendati harus mengeluarkan anggaran yang lebih besar, Polisi jangan pernah menganggap remeh setiap persoalan, kaeena apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tanggungjawab tetap kembali pada Polisi sebagai petugas pengaman”, tambahnya.
Artanto menegaskan, petugas Kepolisian akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang menonjol dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Dompu dan daerah lain yang tengah menghadapi Pilkada.
Kabid Humas Polda NTB juga menyampaikan bahwa, kabupaten Dompu menjadi atensi khusus bagi Kepolisian karena adanya kasus bakal calon yang ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Sehingga Dompu dikategorikan daerah rawan sebagaimana tujuh daerah lainnya. “Semoga pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai harapan bersama yakni, aman dan kondusive,” ungkap Artanto.
Kepolisian lanjutnya, saat ini selain mencegah rawan terjadinya konflik pada situasi pilkada akan tetapi yang menjadi tugas khusus lagi adalah mencegah kerawanan dalam penyebaran Covid-19. “Hal ini perlu diwasapadai agar tidak muncul kluster baru Covid-19,” ujar Artanto.
Menurutnya penempatan personil Brimob dari Lombok, Sumbawa dan Bima untuk membackup pengamanan di Dompu akan berakhir sampai situasi di daerah ini dianggap cukup aman dan kondusive. “Teman-teman wartawan diharapkan juga untuk ikut menciptakan kondusivenya daerah ini melalui pemberitaannya”, pinta Kabid Humas Polda NTB. (Idin)