LOBAR – Rencana Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk melaksanakan Konggres Luar Biasa (KLB) di kawasan wisata Senggigi hari ini Sabtu 20/03 sepertinya mendapat penolakan dari berbagai pihak terutama dari kalangan pengusaha hotel dan pemerintah setempat. Bahkan Polres Lombok Barat menyatakan sikap untuk mengambil tindakan tegas apabila IPPAT memaksa KLB itu untuk diselenggarakan.
DPO Kasus 3.3 Kg Narkoba Akhirnya Ditangkap
Sikap penolakan atas pelaksanaan KLB IPPAT ini datang dari Ketua Senggigi Hotels Association, I Ketut M. Jaya Kusuma yang menyebut bahwa para pelaku Usaha di Senggigi tidak akan memfasilitasi rencana KLB IPPAT tersebut, Jumat (19/3/2021).
2 Warga Dompu Tewas Kesetrum Listrik
Menurutnya, sikap ini sebagai bentuk komitmen dan konsisten para pengusaha dan para pelaku wisata di Senggigi untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19). “Asosiasi sudah cukup baik dalam mendukung dan melaksanakan setiap kebijakan pemerintah. Jadi, kami tidak akan memberikan tempat, apalagi memfasilitasi kegiatan ini”, tegasnya
Bupati Kader Jaelani Tunjuk H. Rifaid Sebagai PLT Kadis Dikpora
Ia berharap dengan kondisi Senggigi yang selama ini terbina untuk tetap terjaga dari penyebaran dan penularan Covid-19, seterusnya akan akan menjadi perhatian dunia bahwa Senggigi sudah aman dari pandemi Covid-19. Karenanya selama ini asosiasi merespon program-program pencegahan Covid-19 mulai dari Program PPKM Skala Mikro, hingga Lomba Kampung Sehat 2. “Kami sampaikan, tidak akan menfasilitasi kegiatan KLB IPPAT tersebut,” tegas I Ketut M. Jaya Kusuma.
Sedikitnya 577 Jiwa dari 175 KK Korban Banjir Masih bertahan di Pengungsian
Sikap tersebut diperlihatkan di setiap Hotel di Senggigi dengan pamplet bertuliskan “Mohon maaf pihak hotel tidak memfasilitasi KLB IPPAT dalam bentuk apapun. TERIMAKASIH”. Rupanya, tulisan tersebut adalah himbauan yang memang dikeluarkan oleh Senggigi Hotels Association,
DPO Kasus 3.3 Kg Narkoba Akhirnya Ditangkap
“Semua Hotel disenggigi, tidak ada yang memfasilitasi kegaiatan ini” ungkap Ketua Senggigi Hotels Association,
Sementara itu Sekda Lomjok Barat Dr H Baehaqi mengaku bahwa Bupati Lombok Barat sudah mencabut rekomendasi untuk rencana KLB IPPAT. “Ini berarti tegas sikap Pemkab Lombok Barat untuk menolak pelaksanaan kegiatan tersebut”, ujar Sekda.
Penolakan KLB IPPAT ini lanjut Sekda, bukan semata karena pencegahan terhadap penyebaran dan penularan COVID-19 akan tetapi dengan berbagai pertimbangan, terutama terkait kondisi internal IPPAT sendiri. “kita harus menjaga kawasan wisata Senggigi, sebagai destinasi yang selama ini sudah dikenal aman dan nyaman”,. Ujarnya.
Pemkab Dompu Rekrut GTK Honorer Dikpora
Selain itu Sekda juga menyatakan, Pemda Lobar tidak pernah memberikan Izin untuk keramaian. Adapun yang menerbitkan izin keramaian tetap berada pada pihak keamanan yakni Kepolisian. “Saya kira, sikap Kepolisian sudah jelas baik Polres Lombok Barat maupun Polda NTB. Kepolisian tidak akan mengizinkan KLB ini diselenggarakan” pungkasnya. (Idin)