• A homepage section
  • Blog
  • Contact
  • Depan Matitinews
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage – Blog
  • Homepage – Newsmag
  • Homepage – Newspaper
  • Homepage – Video
  • Iklan
  • News
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang MatitiNews
  • Login
Matitinews
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • EKONOMI
  • TEKNOLOGI
  • Video
  • HUKUM KRIMINAL
    • INVESTIGASI
  • NUSANTARA
    • SENI BUDAYA
    • PARIWISATA
  • KHAZANAH
  • PEMBANGUNAN
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL BUDAYA
    • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • BISNIS
No Result
View All Result
Matitinews
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum Hj. SS, Tempuh Jalur PP

by Admin
25/07/2023
in HUKUM KRIMINAL
0
Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum Hj. SS,  Tempuh Jalur PP

Kisman Pangeran SH, Kuasa Hukum yang ditunjuk Hj SS untuk mendampinginya dalam tahap Pra Peradilan

0
SHARES
590
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik dalam melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Metrologi di Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Dompu tahun anggaran 2018, Hj. SS yang juga telah   tetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan, akhirnya menempuh langkah pra peradilan (PP). 

Untuk mendampinginya dalam proses hukum tersebut, Hj. SS sudah menunjuk Kisman Pangeran SH sebagai Kuasa Hukum. Karenanya mereka tengah mempersiapkan berbagai dokumen yang dianggap sebagai peluang untuk memenangkan tahapan PP dimaksud. “Saya sudah melakukan banyak komunikasi dengan Hj. SS untuk mempersiapkan PP ini,” ungkap Kisman Pangeran yang dikonfirmasi wartawan malam ini Selasa 25/07/2023.

RelatedPosts

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

Kisman memastikan bahwa dalam satu pekan depan ini dia akan mendaftarkan PP di Pengadilan Negeri (PN) Dompu. “Pada hari yang ditentukan untuk ajukan PP, kami pasti undang wartawan guna jumpa pers,” tukasnya.

Menurut Kisman, kendati Hj. SS sedang dalam masa pembantaran karena tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Kisman juga mengaku sudah mengajukan surat penangguhan tahanan atas kliennya namun, hingga hari ini belum ada respon dari Kejaksaan Negeri Dompu. “Kami yakin bahwa klien kami tidak mungkin akan malarikan diri, menghilangkan barang bukti maupun mengulangi perbuatannya, tidak bakalan,” urainya.

Selain itu lanjut Kisman, dilihat dari sisi kemanusiaan kliennya patut untuk mendapatkan penangguhan tahanan karena sedang dalam kondisi tidak sehat. “Faktanya, hingga hari ini Hj. SS masih dalam perawatan medis di RSUD Dompu,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu DR. M. Carel W. SH. M.H. ketika diwawancarai wartawan sebelumnya mengaku welcome terhadap langkah hukum yang hendak ditempuh para tersangka. “Itu hak azasi manusia (HAM), UU mengaturnya, kami persilahkan,” sebutnya. (Idin)

Loading

Previous Post

Wakil Bupati Dompu Dilantik Sebagai Ketua Dewan Pakar Daerah PKS

Next Post

Ketua KONI NTB Bicara Tentang PON XXII di Rakerkab KONI Dompu

Admin

Related Posts

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

11/04/2026
17.9k
Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya
HUKUM KRIMINAL

Kesaksian Kepala BKAD NTB dalam Sidang Tipikor : Efisiensi Anggaran 2025 untuk Program Desa Berdaya

09/04/2026
9.2k
PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan
HUKUM KRIMINAL

PWI di MK: Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Negara Wajib Perkuat Perlindungan Wartawan

21/10/2025
8
Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda
HUKUM KRIMINAL

Perkuat Sinergisitas, PWI NTB Gelar Silaturahmi dengan Kapolda

10/10/2025
1.8k
PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
HUKUM KRIMINAL

PWI NTB : Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers

26/09/2025
5.2k
HUKUM KRIMINAL

Kecam Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Minta Polres Sumbawa Hormati UU Pers

21/08/2025
14k
Next Post
Ketua KONI NTB Bicara Tentang PON XXII di Rakerkab KONI Dompu

Ketua KONI NTB Bicara Tentang PON XXII di Rakerkab KONI Dompu

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

Besok Sekda Dompu Akan Dilantik

29/08/2021
Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

Ayah Garap Menantunya yang Tengah Hamil

27/12/2018
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Pansel Umumkan Nama Calon Sekda Dompu

29/07/2021
Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

Nama Calon Sekda yang Diusulkan Pansel ke Bupati Dompu

27/07/2021
beras miskin

HBY Tidak Mau Dipusingkan Dengan Urusan Beras Miskin

0
datot gunawan

Kasus Balita Gizi Buruk Masih Ditemukan di Dompu

0
sapi brahma

Dompu Dipastikan Mampu Menjadi Penyuplai Daging Nasional

0
jangan malu

HBY : Jangan Malu Mengaku Menjadi Anak Petani

0
Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

16/04/2026
Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

15/04/2026
SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

14/04/2026
Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

12/04/2026
ADVERTISEMENT

BACA JUGA BERITA LAINNYA

Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

Pemkab Dompu Didorong Untuk Maksimalkan PAD di Sektor Parkir

16/04/2026
19.3k
Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

Menakar Asa di Balik Proyek Raksasa Hu’u: Harapan Fiskal Dompu dan Jalan Panjang PT STM Menuju 2030

15/04/2026
25.2k
SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

SPPD DPRD Dompu : Efisiensi di Atas Kertas, Pemborosan di Balik Meja

14/04/2026
19.9k
Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

Pengukuhan MUI NTB 2025–2030: Sorotan Pelecehan Seksual hingga Kemiskinan Ekstrem Mengemuka

12/04/2026
15.9k
  • Tentang MatitiNews
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result

© 2021 - Matiti News - Designed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS