DOMPU, MATITINEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir. H. La Nyalla Mattalitti menyesalkan telah terjadinya amandemen terhadap naskah asli Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 yang dilakukan pada 1999 hingga 2002 silam.
Saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), La Nyalla menyebut adanya perubahan isi pasal – pasal di UUD 1945. Katanya, Sistem Demokrasi Indonesia sudah berubah. Amandemen itu telah mengubah lebih dari 90 persen naskah asli isi pasal-pasal di UUD 1945.
“semula Indonesia yang menganut sistem Demokrasi Pancasila dan sistem Ekonomi Pancasila, telah berubah menjadi penganut sistem Demokrasi barat yang liberal dan sistem ekonomi yang kapitalistik. Dimana cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, perlahan tapi pasti telah dimasuki oleh swasta”, kecamnya.
Dari Amandemen tersebut, lanjut La Nyalla, kekuasaan yang besar diberikan kepada Partai Politik mengakibatkan hilangnya peran elemen-elemen Non-Partisan, termasuk unsur Golongan-Golongan sebagai bagian dari pemilik kedaulatan bangsa ini.
Dia menyebutkan bahwa akibat dari amandemen tersebut, sekarang hanya Partai Politik yang menentukan arah perjalanan bangsa ini. Karena hanya Partai Politik yang bisa mengajukan dan menentukan calon presiden yang harus dipilih oleh rakyat. Partai Politik melalui Fraksi di DPR juga yang membentuk UndangUndang bersama Pemerintah yang hasilnya mengikat seluruh warga negara untuk tunduk dan menjalankan.
“apa yang kita lihat dan rasakan belakangan ini, semua seperti berjalan suka-suka. Aturan yang tidak sesuai, diganti. UndangUndang dikebut cepat untuk disahkan, tidak peduli meskipun masyarakat menolak”, ujarnya.
Pada sambutannya di kunjungan kerja DPD RI dengan Kerabat Sultan Dompu bersama Lembaga adat dan Yayasan Kesultanan Dompu di Pendopo Bupati, Selasa 07/06/2022, La Nyalla menyebut bahwa, Partai Politik akhirnya bersepakat membuat aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden atau Presidential Threshold melalui Undang Undang Pemilu.
“padahal semua pakar dan ahli tata negara mengatakan hal itu adalah penyebab masuknya Oligarki Ekonomi untuk menguasai negara dan terbukti memecah bangsa dalam polarisasi yang tajam”, sesalnya. (Idin)
564 total views, 1 views today