DOMPU, MATITINEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWALSU) Kabupaten Dompu Drs. Irwan, pada sekitar Pukul 10.15 Rabu 17/04/2019 mendatangi TPS 12 Lingkungan Jalan Baru Keluarahan Karijawa untuk memberikan hak suaranya. Sang Isteri tercinta Siti Salbiah mendampinginya untuk bersama mengantri dan masuk ke bilik suara.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Dompu yang ikut mengantri di TPS 12 Jalan Baru Kelurahan Karijawa yakni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs. Muhibudin M. Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Hj. Daryati Kustilawati SE. M.Si. Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Dra. Hj. Sri Suzana, Ikut juga mengantri di TPS jalan baru, Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu, Muhammad Iksan ST.
Sebagaimana layaknya masyarakat biasa Ketua Bawaslu dan sejumlah pejabat Pemerintah ini mengikuti tahapan untuk memberikan hak suara mereka dengan menyerahkan surat panggilan kemudian mengantri menunggu namanya dipanggil oleh petugas TPS.
Usai melakukan pencoblosan pun sama dengan yang dilakulan oleh para pemilih lainnya yakni mencelupkan jari di wadah yang berisi tinta sebagai tanda untuk menghindari pencoblosan dobel.
Kepada wartawan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan menjelaskan, seluruh anggota Bawaslu usai melakukan pencoblosan di masing – masing tempat pemungutan suara (TPS) langsung melakukan pengawasan di semua wilayah atau daerah pemilihan (Dapil).
“masing – masing devisi melakukan pemantauan di setiap Dapil, ada yang ke dapil dua tiga dan dapil empat. Saya sendiri di wilayah Dompu, Pajo dan Hu’U dapil satu”, urai Irwan
Dia menegaskan juga bahwa, Bawaslu Kabupaten Dompu menerjunkan seluruh petugas pengawas saat berlangsung pemungutan dan penghitungan suara di tempat – tempat pemungutan suara (TPS).
“Dalam upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, dan dalam mewujudkan keberlangsungan pemilu serentak yang bermartabat, jujur dan adil, Bawaslu melibatkan petugas hingga ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS).
Diwawancara wartawan, Irwan mengatakan, Bawasalu Kabupaten Dompu melalui Panwascam di delapan (8) Kecamatan yang ada yakni, Kecamatan Dompu, Pajo, Hu’U, Woja, Kilo, Manggelewa, Kempo dan Kecamatan Pekat, telah melakukan perekrutan tenga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Jumlah mereka sesuai dengan banyaknya TPS di seluruh wilayah Kabupaten Dompu yakni 741 TPS.
Perekrutan terhadap tenaga tersebut dilakukan sejak sebulan sebelum tahapan bimtek Pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura). Mereka para tenaga pengawas TPS ini juga telah mengikuti bimtek serentak pada bulan maret 2019.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, mereka difasilitasi dengan alat kerja pengawasan (AKP) Pemilu 2019 dan dibekali dengan juknis maupun juklak pengawasan. “mereka bertugas untuk masa kerja satu bulan”. ujarnya.
Disampaikannya bahwa kehadiran para tenaga pengawas di TPS ini diharapkan dapat bekerja maksimal memberikan pengawasan terhadap setiap persoalan apa saja yang muncul. Apabila ada hal – hal yang tidak diinginkan maka bisa langsung melaporkan kepada Pengawas Pemilu Desa (PPD), kemudian naik Panwaslu Kecamatan, dan langsung ke Bawaslu Kabupaten Kabupaten Dompu”, tukasnya.
Ketua Bawaslu juga tetap mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. “apabila ada pelanggaran, silahkan laporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan ke pengawas pemilu. Saya minta kita semua dapat menunjuķan kedaulatan kita dengan mengawasi pemilu”, tegas Irwan. (Adv)