DOMPU, MATITINEWS,COM – Beberapa bulan terakhir, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu sering mendapat komplain dari keluarga pasien yang meninggal dunia saat melahirkan. Tidak tanggung tanggung, pada bulan September 2017 ditemukan adanya empat (4) Kasus kematian ibu akibat melahirkan. Salah satunya yang berhasil diketahui wartawan adalah kasus kematian ibu bayi kembar dari Kecamatan Woja.
Gatot Gunawan Putra SKM, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, yang dimintai penjelasaanya menyebutkan, pada kurun waktu tiga tahun terakhir, kasus kematian ibu melahirkan di RSUD Dompu sudah mengalami penurunan yang signifikan. Dimana data tahun 2015 hanya ditemukan ada 12 kasus kematian ibu melahirkan, sedangkan pada tahun 2016 ada 6 kasus kematian ibu melahirkan kemudian pada tahun 2017 yakni empat (4) kasus kematian ibu melahirkan per september lalu. “Kasus kematian pada ibu melahirkan ini terjadinya paling banyak di RSUD, ada sekitar 90 persen terjadinya di RSUD” ungkap Plt Kadis Kesehatan.
Menurut Gatot, sudah banyak langkah yang diambil Pemerintah dalam menekan angka kematian ibu akibat melahirkan ini antara lain, pada tahun 2015 dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia para Bidan maka telah dilakukan uji kelayakan kepada semua bidan di semua Puskesmas di Kabupaten Dompu.
Selain itu jelas Gatot, telah dilakukan pelatihan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED). Pelatihan ini dilakukan pada tim Puskesmas terdiri dari dokter, bidan dan perawat dalam menangani kasus gawat darurat terhadap ibu dan neonatal usia 0 – 28 hari. “Kalau di RSUD namanya PONED Komprehensif yang dilatih itu adalah dokter Obgyn, dokter Umum dan Bidan” jelas Gatot.
Juga selama ini urai Kadis Kesehatan, telah dilakukan Audit Maternal Parinatal Neonatal (AMP/N), semacam kajian terhadap kasus ibu hamil dan melahirkan, neonatal untuk mencari penyebab atau kelemahan dalam penanganannya maupun kajian kondisi pasien, sehingga pada tahap berikut tidak terulang kasus yang sama.
“Sebagai bahan masukan bagi sarana Kesehatan (RSUD, Puskesmas, Poskesdes) untuk memperbaiki kualitas pelayanan baik alat kesehatan maupun pelatihan atau penambahan tenaga kesehatan seperti bidan, dokter, alur pelayanan dan lain – lain” jelas Gatot kemudian mengungkap adanya pemberian tablet Fe, obat tambah darah yang harus diminum oleh ibu hamil slama 90 hari (3 bln) termasuk diberikan kepada remaja putri SMP-SMA 1 tablet per minggunya selama satu tahun. (Rasya)